RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, alokasi dana untuk Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat, aman. Begitu juga dengan honor pendamping sosial.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, hak masyarakat tetap jadi prioritas Pemerintah. Kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak rakyat.
“Malah bansos memungkinkan akan ditambah,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers, Jumat (21/02/2025).
Tak hanya itu, ia juga tidak ingin efisiensi anggaran menjadi kabar buruk bagi para pendamping di seluruh daerah. Dia memastikan, honor dan insentif bagi para pendamping sosial sudah dianggarkan dan dijamin aman sepanjang tahun berjalan.
Baca juga : Beringin Wajibkan Kepala Daerah Ikutan Retreat
“Semua sudah dipikirkan. Nggak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat,” tegasnya.
Gus Ipul menyebut, efisiensi anggaran justru merupakan langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efektif. Ia mengibaratkan efisiensi seperti menghilangkan ‘lemak-lemak’ yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi.
“Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” tuturnya.
Diketahui, postur anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2025 sebesar Rp 79,5 triliun.
Baca juga : 38 DPC Demokrat Se-Jatim Kompak Dukung AHY Lagi
Jumlah tersebut rencananya akan digunakan untuk Program Perlindungan Sosial sebanyak Rp 78.4 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1,1 triliun.
Efisiensi anggaran tahun 2025 atau yang terpangkas di Kemensos sebesar Rp 1,3 triliun. Lalu, terdapat penyesuaian anggaran rekonstruksi menjadi Rp 970 miliar. Selisih efisiensi penyesuaian anggaran rekonstruksi adalah Rp 356 miliar.
Adapun besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 per triwulan sesuai kategori penerima berkisar Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu.
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai program sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Besaran bantuan BPNT adalah Rp 200 ribu setiap bulan. Biasanya dirapel dua hingga tiga bulan sekaligus.
Baca juga : Bang Doel Prioritaskan Pengerukan Kali
Terkait sejumlah keluhan dari berbagai pihak mengenai kebijakan efisiensi ini, Gus Ipul menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Namun demikian ia menegaskan, Pemerintah tetap berusaha keras memberikan pelayanan yang optimal di tengah efisiensi anggaran.
“Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.