BREAKING NEWS
 

Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Kemenkes Stop Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 10 April 2025 15:07 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan RSUP Hasan Sadikin (RSHS) untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) selama satu bulan.

Langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola, menyusul tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh PAP (31), dokter peserta PPDS Anestesiologi terhadap keluarga pasien.

“Penghentian sementara ini ditujukan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh, terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS,” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga : Puan: Tak Boleh Ada Toleransi Sedikit Pun

Kemenkes meminta RSHS bekerja sama 🟰 dengan FK Unpad untuk upaya-upaya perbaikan yang diperlukan. Agar insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.

Kemenkes juga akan mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes melakukan test kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan.

Adsense

Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi kesehatan jiwa peserta didik secara dini.

Baca juga : Unpad Berhentikan Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual Di RSHS Bandung

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas profesi, Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama PAP.

Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

"Langkah cepat dan tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab Kemenkes dalam menciptakan lingkungan layanan kesehatan yang aman, dan sistem pendidikan kedokteran yang profesional dan berintegritas," papar Aji.

Baca juga : Dukung Pembentukan Kop Des Merah Putih, Kemenkop Gelar Kick Off Penguatan Kelembagaan Gapoktan

Kemenkes juga mengapresiasi langkah cepat Unpad, yang telah memberhentikan PAP dari program pendidikannya. Juga Polda Jawa Barat yang sudah melakukan penyidikan dan penindakan terhadap PAP secara menyeluruh.

“Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini. Kami mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutup Aji.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense