RM.id Rakyat Merdeka - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum dipastikan dilakukan tahun ini. Soalnya, Presiden Prabowo Subianto sampai sekarang belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) perpindahan tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Rini pun telah menerbitkan surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025, terkait penundaan pemindahan ASN ke IKN.
"Inti surat tersebut adalah pemindahan K/L dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan. Mengingat, terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian K/L pada Kabinet Merah Putih," tuturnya.
Rini menjelaskan, sekitar 60 persen dari 38 kementerian yang menjadi prioritas pemindahan mengalami perubahan struktur. Alhasil, Pemerintah harus kembali melakukan konsolidasi data kepegawaian dan melakukan analisis ulang bagi ASN yang akan dipindahkan.
Saat ini, struktur organisasi kabinet telah rampung 100 persen. Namun, keterisian personelnya baru 83 persen. Masih ada jabatan yang diisi pelaksana tugas (plt) lantaran mencari figur yang tepat. Pemerintah menargetkan proses ini selesai paling lambat Desember 2025.
"Jadwal finalnya nanti. Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat, Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Bapak Presiden," ungkap Rini.
Baca juga : 2 Paslon Ajukan Gugatan Ke MK
Awalnya, rencana pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan Oktober 2024, dengan 11.991 pegawai yang menjadi prioritas pertama. Lalu, mundur ke Januari 2025, dan ditunda usai Lebaran atau April 2025.
Rini menjelaskan, dengan proses transisi pemerintahan yang terjadi, perlu dilakukan penyesuaian. "Perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan," urainya
Ia menyebut, KemenPAN-RB akan melakukan penjaringan ulang untuk pemindahan itu pada 2026. Upaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ASN menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
Mendengar hal ini, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan kejelasan jadwal resmi pemindahan ASN ke IKN. Menurutnya, kepastian ini erat kaitannya dengan rencana investasi para pemodal. Tanpa kepastian pemindahan ASN, sarana dan prasarana, utamanya yang akan digarap pihak swasta seperti restoran, hotel, sekolah, hingga rumah sakit di IKN akan molor.
Sampai saat ini, Rifqinizamy belum mendapatkan kepastian konkret dari Pemerintah terkait penempatan pegawai pemerintah di IKN. Padahal, Komisi II DPR juga punya tanggung jawab tidak kecil mengenai kepastian IKN. Apalagi, pihaknya sudah meloloskan anggaran Rp 14,5 triliun untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur dasar. Otorita IKN juga merupakan satu-satunya lembaga yang tidak terkena dampak efisiensi anggaran.
"Lalu, bangunan itu mau diapakan? Jawabannya kan bangunan itu akan difungsikan untuk perkantoran dan pemukiman. Lalu pertanyaan berikutnya, kapan? Siapa saja yang akan mengisi?" tanya Rifqinizamy.
Baca juga : Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Soal pembangunan, Otoritas IKN akan membentuk tim pengendali baru untuk menggantikan peran Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur IKN yang sudah dibubarkan. Satgas Infrastruktur IKN sebelumnya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tim tersebut nantinya akan berada di bawah struktur Otoritas IKN dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga, termasuk Pemda. "Nanti akan ada semacam satgas tim pengendali," ucap Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otoritas IKN Danis Hidayat Sumadilaga, dalam rapat yang sama.
Mengenai progres pembangunan, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, target pembangunan kawasan Istana dan kompleks perkantoran pemerintah akan rampung pada Juni 2025. Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, bangunan Sekretariat Presiden, hingga kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Bimo memaparkan, gedung kantor Pemerintah di IKN terdiri dari Kompleks Kemenko I, Kemenko III, Kemenko IV, dan Kemensetneg. Kompleks Kemenko I terdiri dari 4 menara yang telah fungsional, dengan kapasitas 1.286 orang. Dengan rincian, menara I dapat menampung 478 orang, menara II 147 orang, menara III 246 orang, dan menara IV 397 orang.
Sementara, Kompleks Kemenko III punya 4 menara fungsional dan dapat menampung 1.375 orang. Dengan rincian, menara I sebanyak 536 orang, menara II 203 orang, menara III 216 orang, dan menara IV 420 orang.
Lalu, Kompleks Kemenko IV dengan 4 menara fungsional bisa menampung hingga 1.232 orang. Dengan rincian, menara I 386 orang, menara II 190 orang, menara III 386 orang, dan menara IV 270 orang.
Baca juga : Potensi Bisnis Fintech Tahun Ini Masih Seksi
Sedangkan untuk perkantoran di Kemensetneg terdiri dari 3 menara fungsional, yang dapat menampung 5.572 orang. Dengan rincian menara I 2.328 orang, menara II 1.954 orang, dan menara III 1.290 orang.
"Dengan demikian, secara keseluruhan kompleks Kemenko dapat menampung sebanyak 9.465 pegawai," kata Bimo.
Tak hanya perkantoran, kompleks itu juga menyediakan ekosistem beberapa tenant yang telah aktif beroperasi. Misalnya, minimarket di Kemenko I, hingga beberapa restoran yang tersedia di beberapa lokasi perkantoran dan hunian.
"Sarana pendukung seperti ATM, vending machine, kantor pos, juga telah tersedia di beberapa lokasi perkantoran maupun di hunian," pungkas Bimo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.