BREAKING NEWS
 

Soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Wamensos: Istana yang Putuskan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Sabtu, 24 Mei 2025 19:30 WIB
Wamensos Agus Jabo Priyono (Foto: Umam/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sudah masuk di Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, Kemensos hanya memproses. Sedangkan keputusan akhir adalah kewenangan pihak Istana.

"Yang jelas, Kemensos hanya mengusulkan. Keputusan yang tetap nanti di Istana," ujar Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, usai menghadiri acara Double Check, di Museum Toeti Heraty, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). 

Baca juga : Resmikan Kantin Sehat, Pramono Sediakan Makanan Sehat Dengan Harga Murah

Dia menerangkan, usulan awalnya datang dari daerah. Kemensos kemudian membentuk tim khusus untuk memutuskan yang diusulkan itu layak atau diberi gelar pahlawan nasional.

Adsense

"Kemensos membentuk tim ad-hoc namanya TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat)," terang Agus.

Baca juga : Wamenkes: Masih Wacana, Butuh Kajian Mendalam

Ketika ditanya apakah sudah keputusan dari tim khusus untuk Soeharto, Agus mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum cek (info terbarunya)," imbuh mantan aktivis 98 itu.

Dia melanjutkan, batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada Mei ini. Setelah itu, TP2GP akan menggelar sidang untuk melakukan asesmen terhadap tokoh-tokoh yang diajukan, termasuk menelaah kembali rekam jejak dan kontribusinya dalam sejarah bangsa.

Baca juga : Dapat Arahan Khusus Dari Presiden, Ara: Danantara Dukung Penuh Sektor Perumahan

"Di akhir Mei ini mestinya pengusulan dari daerah yang ditekan oleh gubernur segala macam sudah final. Kemudian akan dilakukan sidang-sidang di tim ad-hoc nanti untuk mengasesmen, mengkaji, meneliti siapa yang kira-kira yang berhak untuk mendapatkan gelar,” pungkas Ketua Umum Partai Prima itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense