RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan Rp 62,5 miliar untuk Program Trans Tuntas (T2). Tujuannya, untuk menyelesaikan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) lahan transmigran.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, upaya itu dilakukan agar dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga transmigran. “Tahun ini kami alokasikan melalui ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun 2025 sebesar Rp 62,5 miliar,” ujarnya, di Jakarta. Selasa (1/7/2025).
Dia mengungkapkan, masih banyak lahan transmigrasi yang menghadapi permasalahan tumpang tindih kawasan dengan area hutan dan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan para pelaku usaha dan perkebunan. Juga ada konflik lahan dengan masyarakat setempat.
Baca juga : Harga BBM BP Naik Per 1 Juli, Kenaikan Capai Rp 550 Per Liter
“Dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, percepatan penerbitan HPL Transmigrasi, percepatan penerbitan SHM Transmigrasi, dan penyelesaian permasalahan pertanahan,” terang Iftitah.
Purnawirawan TNI AD itu mengatakan, penggunaan dana tersebut juga termasuk pembayaran provisi (biaya) sumber daya hutan, dana reboisasi, serta dana pemasangan patok blok tebangan. “Dalam waktu dekat, kami juga akan menggunakan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan lahan di Natuna,” ujarnya.
Lulusan Akmil tahun 1999 itu menuturkan, Kementrans diwajibkan membayar biaya administrasi Rp 3 miliar kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengurus hak atas lahan transmigrasi di Natuna, Kepulauan Riau.
Baca juga : Kemenag Nikahkan 100 Pasangan Di Masjid Istiqlal
“Desember lalu, kami sudah mencoba menegosiasi, dari Kementerian Kehutanan tetap dimintakan untuk dibayarkan. Karena kami belum ada dananya, sebentar lagi insya Allah cair,” ungkapnya.
Pria kelahiran Pandeglang, Banten, 48 tahun silam itu meminta dukungan Komisi V DPR yang membidangi urusan infrastruktur dan perhubungan, dalam upaya negosiasi terkait provisi tersebut. Agar tidak semua biaya dibebankan kepada Kementrans.
Dia melanjutkan, ada kemungkinan kebutuhan anggaran Program Trans Tuntas bertambah. Mengingat, semakin banyak laporan terkait sengketa lahan transmigrasi yang diterima Kementrans.
Baca juga : OTT Di Mandailing Natal, KPK Amankan Uang Rp 231 Juta
“Kami akan hitung ulang (anggarannya) dan kami akan laporkan (kepada Komisi V DPR) nanti. Karena dengan kami buka kesempatan melalui program Trans Tuntas ini, laporan-laporan juga semakin banyak dan persoalan juga betul-betul kompleks,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.