Sebelumnya
Dia memastikan, Pemerintah Pusat akan terus mendukung dan memfasilitasi Pemda dalam menyelenggarakan pelayanan publik digital terpadu dalam rangka penyelenggaraan perizinan kesehatan.
Sebelumnya, pengurusan izin nakes dan medis dikenal sebagai proses yang memakan waktu hingga berbulan-bulan. Pemohon harus mengunggah berbagai dokumen secara manual, dan verifikasi seringkali terbatas di tingkat lokal.
Selain itu, prosesnya juga melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menambah birokrasi yang harus dilalui.
Dengan hadirnya layanan perizinan kesehatan pada MPPDN, proses tersebut kini jauh lebih ringkas. Waktu pengurusan perizinan yang dulu bisa lebih dari 2 minggu, kini dipersingkat menjadi kurang dari 1 jam.
Rini menjelaskan, aplikasi MPP Digital sendiri dapat diunduh melalui Play Store, meski Pemda yang memiliki kemampuan dapat memilih untuk mengintegrasikan fitur-fitur di MPP Digital ke portal pelayanan publik masing-masing.
Baca juga : Ucapkan Ultah, Gibran Hormat ke SBY
“Data ditarik dari sistem terpusat, sehingga pemohon tidak perlu lagi repot mengunggah dokumen berulang kali,” jelasnya.
Cara ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi karena pengecekan persyaratan menjadi otomatis dan terintegrasi secara nasional.
Proses perizinan juga mengalami simplifikasi yang signifikan. Verifikasi yang semula melibatkan 2 OPD kini cukup diselesaikan oleh 1 OPD saja. Sistem ini juga menciptakan transparansi yang lebih baik, dengan proses yang kini terstandar.
Rini menilai, implementasi MPPDN ini memberikan dampak positif yang luas.
Bagi masyarakat, mereka mendapatkan layanan yang cepat, transparan dan bebas dari keharusan mengunggah dokumen berulang. Pemda juga diuntungkan karena dapat menghemat biaya operasional aplikasi dan mempercepat proses verifikasi.
Baca juga : Pendidikan Karakter Dimulai Dari Toilet
Pemerintah Pusat dapat melakukan monitoring secara realtime dan memastikan adanya standar nasional yang seragam di seluruh Indonesia. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif dan modern, sejalan dengan visi reformasi birokrasi.
“Tujuannya jelas, agar tenaga kesehatan lebih mudah mengurus perizinan dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan dan terpercaya,” pungkas Rini.
Mendagri Tito Karnavian mendukung kebijakan perizinan nakes melalui MPPDN.
Tito menjelaskan, MPPDN merupakan salah satu inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian PANRB dengan Kemendagri yang telah dibangun sejak lama.
Layanan tersebut merupakan one roof system pelayanan publik yang terinspirasi dari inovasi di negara Georgia. Saat ini, telah banyak daerah yang menerapkannya.
Baca juga : Ulang Tahun Bintang Mercy Tanpa Pesta Dan Alunan Musik
Secara khusus, Tito juga meminta dukungan dari Kemenkes untuk membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama terkait penguatan MPPDN. Kemenkes dapat memberikan dukungan berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan di MPPDN, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan nakes menggunakan MPPDN yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,” ucapnya. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Rabu, 10 September 2025 dengan judul "SKB Digital Diteken 3 Menteri Perizinan Nakes Menjadi Lebih Cepat Dan Ringkas"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.