BREAKING NEWS
 

RI-Polandia Teken MLA, Perkuat Kerja Sama Hukum Lintas Negara

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 19 September 2025 16:20 WIB
Foto: Kementerian Hukum

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Polandia resmi menandatangani perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA), sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia pada Jumat (19/9), dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek.

Baca juga : Jarang Dikawal Pake Strobo, Pramono Ngaku Nikmati Suasana Lalu Lintas Jakarta

“Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkret pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara sekaligus langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Supratman dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsaw.

Adsense

Momentum ini juga bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Polandia, yang dimulai pada 19 September 1955. Perjanjian MLA yang baru ditandatangani mencakup pemberantasan kejahatan umum, serta kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.

Baca juga : Lewat PCINU, KBRI Tokyo Perluas Kerja Sama Dengan WNI Di Jepang

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus Menkum bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi Indonesia didampingi oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia, Agus Heryana, beserta jajaran.

Supratman optimistis perjanjian ini dapat menjadi pintu masuk bagi pembentukan kerja sama MLA dengan negara-negara Uni Eropa lainnya serta mitra strategis di kawasan lain.

Baca juga : Menhan Puji Kerja Satgas PKH Dengan Lintas Sektor

Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik langkah ini. “Penandatanganan MLA akan menjadi awal baru bagi kerja sama hukum kedua negara. Kami juga ingin mendiskusikan kemungkinan transfer tahanan warga Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, serta perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” ungkapnya.

Selain perjanjian MLA, kedua menteri juga menandatangani Joint Statement yang menegaskan komitmen untuk memperluas pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkup kementerian masing-masing.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense