Dark/Light Mode

Dubes RI Untuk Kamboja Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO & WNI Ilegal

Senin, 8 September 2025 06:23 WIB
Dubes Santo Darmosumarto (kiri) bersama Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamis (4/9/2025). (Foto KBRI Phnom Penh)
Dubes Santo Darmosumarto (kiri) bersama Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamis (4/9/2025). (Foto KBRI Phnom Penh)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, memperkuat kerja sama di sektor keimigrasian dengan Kamboja. Kerja sama ini untuk mengurangi angka tindak kriminal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto melakukan pertemuan dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja Mayor Jenderal Lour Rabo di Phnom Penh, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini membahas upaya pengentasan kasus WNI ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI.

Baca juga : Dubes Rusia Sergei Tolchenov Bahas Peluang Kerja Sama Dengan Menpora

“Ini perlu dibahas karena jumlah WNI yang ada di Kamboja tiap tahun terus bertambah,” ujar Dubes Santo dalam keterangan pers KBRI Phnom Penh, Jumat (5/9/2025).

Dia juga mengapresiasi bantuan otoritas Kamboja memfasilitasi deportasi WNI dan berharap prosesnya dapat dilakukan lebih cepat. “Kami berterima kasih atas tindak cepat General Department of Immigration Kamboja atas dukungan berkelanjutan dalam membantu WNI yang menghadapi masalah keimigrasian,” ujarnya.

Baca juga : RI-Australia Komit Jaga Stabilitas & Cegah Konflik

Pada 2024, KBRI Phnom Penh mencatat, ada lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Selama tahun tersebut, KBRI menangani 3.310 kasus konsuler yang melibatkan WNI. Dari Januari-Juli, hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, jumlah kasus tercatat naik sebanyak 3.256 kasus, melampaui total tahun lalu.

KBRI khawatir, 83 persen dari kasus ini terkait aktivitas penipuan daring. Untuk itu, Dubes Santo mengingatkan WNI tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.

Baca juga : Dubes RI Untuk Italia Junimart Girsang Pererat Kerja Sama Dengan Unidroit

Dia meminta para WNI yang ingin bekerja di luar negeri harus jeli, waspada dan melakukan cross check mengenai lokasi pekerjaan di negeri orang.

“KBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan Pemerintah Kamboja,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.