RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan dukungan terhadap penguatan peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga strategis yang bertugas dalam mengelola memori kolektif bangsa.
Melalui transformasi digital, kumpulan arsip tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang perlu dilestarikan untuk menjadi bahan perumusan kebijakan strategis di masa depan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan, digitalisasi ANRI sejalan dengan upaya reformasi birokrasi. “Digitalisasi ANRI sejalan juga dengan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data dan arsip,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Baca juga : Petakan Kekuatan Politik, Demokrat Jawa Barat Evaluasi Seluruh DPC
Birokrat asal Bandung, Jawa Barat itu menilai, keberadaan ANRI yang kuat dan adaptif merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Serta berorientasi pada pelestarian warisan dokumenter bangsa.
“ANRI adalah penjaga memori kolektif bangsa. Dalam era digital saat ini, perannya semakin vital untuk memastikan setiap kebijakan, peristiwa, dan pencapaian bangsa terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses untuk generasi mendatang,” katanya.
Dijelaskan, digitalisasi arsip tidak hanya sebatas beralih dari pengelolaan arsip cetak ke digital. Namun juga menjadikan pemanfaatan arsip sebagai fokus dalam pengelolaan arsip digital.
Baca juga : Partai Di Semua Rezim Pemenang Pemilu, Bahlil: Golkar Tidak Punya DNA Oposisi
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), dinilai memiliki peran vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Serta memastikan integritas dan keberlanjutan arsip negara.
“Selain berperan mengelola, arsiparis juga memiliki peran untuk memastikan, arsip yang disimpan dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pemerintahan,” terangnya.
Tapi, implementasi Srikandi masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Permasalahan yang muncul meliputi kesiapan infrastruktur yang belum optimal, kekhawatiran terhadap keamanan dan kerahasiaan arsip negara, inkonsistensi regulasi antar instansi, serta keterbatasan layanan dan kapasitas sumber daya manusia.
Baca juga : 20 Ribu Sarjana Siap Digembleng, Magang SIAPKerja Dibayar Setara UMK
“Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan aspek teknis, tata kelola, maupun kualitas dukungan operasional agar aplikasi Srikandi dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik nasional,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.