BREAKING NEWS
 

Ditegaskan Satgas Cesium-137

Paparan Radioaktif Pada Udang Dan Cengkeh Sudah Terkendali

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 22 Oktober 2025 07:00 WIB
Badan Pengawas Tenaga Nuklir - BAPETEN Hadiri Konferensi Pers Satgas Penanganan Cs-137 dan Asosiasi Pengusaha dalam Mengamankan Ekspor Udang dan Cengkeh Indonesia ke Pasar Amerika Serikat. (Foto: Dok. bapeten).

 Sebelumnya 
Ketiga, lanjut Bara, Pemerintah juga mempersiapkan langkah lanjutan berupa relokasi warga yang rumahnya berada di zona terdeteksi kontaminasi. Setelah relokasi, rumah-rumah itu akan dibersihkan melalui proses dekontaminasi. Adapun, dari 22 pabrik yang sempat terdampak, 20 sudah dinyatakan bersih. Sisanya, 13 lokasi berupa lapak penyimpanan scrap metal masih menjalani proses dekontaminasi.

“Kami akan merelokasi warga yang terdampak ringan agar rumahnya bisa dibersihkan. Dua pabrik terakhir juga diharapkan selesai dekontaminasi minggu ini,” jelasnya.

Satgas mengaku masih menelusuri asal usul scrap metal yang menjadi sumber radiasi di PT Peter Metal Technology. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, perusahaan tersebut sebenarnya tidak memiliki izin impor scrap metal.

Baca juga : Bangun Desa Lewat Bola Sampai E-Sport

“Kementerian Perindustrian dan Perdagangan memastikan tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin impor. Jadi kemungkinan material itu diperoleh secara ilegal atau dari sumber lokal,” ungkap Bara.

Dia menambahkan, Pemerintah juga menelusuri kemungkinan material terkontaminasi itu berasal dari Filipina. Namun hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Bara mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap isu kontaminasi ini. Kontaminasi yang ditemukan tidak ada hubungannya dengan proses pengolahan udang dan cengkeh.

Baca juga : Dedi Mulyadi Sebut Dana Pemprov Masih Kurang

Sejauh ini akibat kasus kontaminasi, produk udang asal Indonesia tidak pernah mengalami pelarangan atau penutupan ekspor ke Amerika Serikat. Hanya saja, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat memberlakukan import alert berupa pengawasan ketat terhadap produk perikanan dari wilayah Jawa dan Lampung.

Bara menuturkan, dalam kebijakan itu terdapat dua daftar, yaitu yellow list dan red list. Yellow list berlaku untuk seluruh produk udang dan kepiting dari Jawa dan Lampung. Perusahaan yang ingin mengekspor dari wilayah tersebut wajib menjalani sertifikasi oleh lembaga Pemerintah yang telah disetujui FDA.

Sementara, red list berlaku khusus untuk dua perusahaan yaitu PT BMS (produsen udang) dan PT Natural Java Spice (produsen cengkeh). Produk dari kedua perusahaan ini wajib diperiksa oleh lembaga independen yang diakreditasi FDA.

Baca juga : Politisi Gerindra Ingatkan Potensi Yang Luar Biasa

“Selama hasil sertifikasi menunjukkan tidak ada kontaminasi, produk tetap bisa dikirim ke Amerika. Jadi tidak ada larangan, hanya pengetatan,” tegasnya. KPJ/BCG

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Rabu, 22 Oktober 2025 dengan judul "Ditegaskan Satgas Cesium-137 Paparan Radioaktif Pada Udang Dan Cengkeh Sudah Terkendali"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense