RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku industri kelapa sawit menegaskan komitmen kuat terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai bagian dari implementasi praktik sawit berkelanjutan.
Berbagai fasilitas kini telah tersedia di banyak perkebunan, mulai dari ruang laktasi, layanan kesehatan, PAUD, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, guna memastikan sektor ini ramah anak dan perempuan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian Baginda Siagian menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Sawit Berkelanjutan (ISPO) menjadi payung hukum yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait lima kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan.
Regulasi tersebut mewajibkan penerapan perlindungan hak anak, kesetaraan gender, dan kepatuhan ketenagakerjaan.
“Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Forwatan, Selasa (2/12/2025).
Baca juga : BPW: Perkuat HAM Demi Perlindungan Anak Dan Perempuan Di Indonesia
Hadir Peneliti Utama BRIN, Delima Hasri Azahari; Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti; serta Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono.
Baginda menyebut Indonesia memiliki 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta hingga 8 juta pekerja tidak langsung. Dengan jumlah keluarga yang terlibat, tidak kurang dari 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. Sementara itu, sawit berkontribusi 3,5 persen terhadap PDB dan menopang program biodiesel B40 serta rencana B50 pada 2026.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan lapangan, seperti ketimpangan upah, minimnya APD, fasilitas penitipan anak yang belum merata, serta kesalahan persepsi tentang keberadaan anak-anak di kebun yang sering dianggap sebagai pekerja.
“Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelas Baginda.
Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme khususnya perempuan pekerja perlu mendapat perhatian lebih karena masih menghadapi tantangan seperti pembagian beban ganda dan keterbatasan fasilitas penitipan anak.
Baca juga : Pemerintah Waspadai Wajah Baru Premanisme
Peneliti BRIN, Delima Hasri Azahari, menekankan perlunya kehati-hatian dalam menilai dugaan pekerja anak dan mendorong peningkatan fasilitas kesehatan serta sanitasi di kebun.
Menurutnya, kerangka hukum perlindungan pekerja sudah tersedia, namun implementasinya perlu diperkuat melalui audit yang lebih ketat.
Sementara Pengurus GAPKI, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan program perlindungan pekerja, mulai dari pelatihan K3, APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Ia menegaskan isu ketimpangan upah perempuan seringkali tidak akurat.
“Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Perbedaan terjadi karena pilihan jam kerja,” ujarnya.
Marja juga menyebut tuduhan pekerja anak sering merupakan kampanye negatif, karena anak hanya menemani orang tuanya di kebun. Ia mencatat 69 persen perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO.
Baca juga : Batik Dingin Gutha Tamarin, Inovasi Ramah Lingkungan dari Ciampea
Sementara itu, Edy Dwi Hartono dari Solidaridad Indonesia menekankan pemberdayaan perempuan petani sebagai investasi penting untuk mencapai industri sawit bebas pekerja anak.
“Ketika perempuan memiliki akses setara terhadap sumber daya dan hak, stabilitas ekonomi keluarga meningkat dan risiko anak ikut bekerja menurun,” tegasnya.
Diskusi menghasilkan kesepahaman bahwa perlindungan pekerja perempuan dan anak merupakan elemen strategis untuk memastikan keberlanjutan sawit nasional dan menjaga daya saing ekspor.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.