BREAKING NEWS
 

Menlu RI dan 7 Negara Kecam Israel atas Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 1 Februari 2026 22:29 WIB
Menlu RI Sugiono (Foto: Instagram @sugiono_56)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono bersama Menlu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengecam keras pelanggaran berulang Israel terhadap gencatan senjata di Gaza, yang telah mengakibatkan pembunuhan dan cedera lebih dari 1.000 orang Palestina

Dalam pernyataan resminya via platform X pada Minggu (1/2/2026), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai tindakan tersebut berisiko meningkatkan ketegangan dan merusak upaya mengkonsolidasikan ketenangan dan memulihkan stabilitas, pada saat pihak-pihak regional dan internasional bekerja secara kolektif untuk memajukan fase kedua rencana perdamaian Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, serta untuk menerapkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)!2803.

Adsense

Baca juga : Berguinho Siap Kerja Keras Pertahankan Puncak Klasemen

Delapan menteri luar negeri itu menganggap, pelanggaran berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap proses politik dan menghambat upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi yang tepat untuk transisi ke fase yang lebih stabil di Jalur Gaza. Baik dalam hal keamanan maupun kondisi kemanusiaan.

"Perlu komitmen penuh untuk memastikan keberhasilan fase kedua rencana perdamaian Presiden Trump," tegas pernyataan tersebut.

Baca juga : Trump Tekan Negara Mitra Dagang Iran Dengan Tarif 25%

Para Menlu itu juga meminta semua pihak untuk sepenuhnya menegakkan tanggung jawab selama periode kritis ini. Serta menahan diri sepenuhnya untuk melestarikan dan mempertahankan gencatan senjata, menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat merusak proses saat ini, dan menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk bergerak maju menuju pemulihan awal dan rekonstruksi.

Di samping itu, semua pihak juga harus memajukan perdamaian yang adil dan abadi, yang didasarkan pada hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kenegaraan, sesuai hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan inisiatif perdamaian Arab.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense