RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya mengklarifikasi video viral yang menampilkan Ketua BEM UGM menyebut Mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Dia menduga, ada mark-up bahan baku.
Narasi ini juga menghubungkan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.
"Ini merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan. Tidak sesuai dengan fakta teknis dan skema pembiayaan yang berlaku," kata Sony di Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, klaim mitra meraup keuntungan Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.
"Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegas Sony.
Sony menjelaskan, angka Rp 1,8 miliar itu bukanlah keuntungan bersih. Itu adalah pendapatan kotor maksimal.
Angka Rp 1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan: Rp 6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu libur) = Rp 1.878.000.000 per tahun.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," papar Sony.
Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
Estimasi Investasi Awal Mitra
Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi (misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua). Investasi ini merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).
Baca juga : Tumbuh Double Digit, BTN Raup Laba Bersih Rp 3,5 T
Investasi tersebut meliputi antara lain:
- Pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi
- Pembangunan dapur industri ±400 meter persegi
- 8–10 unit AC
- 16 titik CCTV
- Instalasi listrik 3 phase
- Sistem filtrasi air standar air minum
- IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
- Lantai granit atau epoksi antibakteri
- Mess karyawan dan ruang kantor
- Peralatan masak berskala industri
- Penyediaan serta pelatihan tenaga relawan
- Fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal
Risiko Tinggi yang Ditanggung Mitra
Skema kemitraan ini menempatkan Mitra pada risiko bisnis yang nyata, antara lain:
a. Risiko Kontrak Tahunan
Kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional. Keputusan sepenuhnya ada di tangan BGN.
b. Risiko Pemeliharaan Aset
Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan, termasuk penyusutan nilai aset akibat penggunaan intensif, menjadi tanggung jawab Mitra.
c. Risiko Renovasi dan Relokasi
Apabila ditemukan pelanggaran standar (misalnya alur dapur berpotensi menyebabkan cross contamination) atau terjadi penolakan permanen dari masyarakat sekitar sehingga harus relokasi, seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100 persen oleh Mitra.
BGN tidak mencairkan dana untuk risiko teknis atau sosial yang menjadi tanggung jawab Mitra.
Dengan nilai investasi Rp 2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp 1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2–2,5 tahun.
Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
3. Bantahan Tudingan Korupsi Sunat Porsi Makanan
Tuduhan bahwa Mitra memperoleh keuntungan dengan menyunat porsi makanan menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan program MBG.
Sony menekankan, BGN secara tegas memisahkan insentif fasilitas/gedung (Rp 6 juta per hari) dan anggaran bahan baku/makanan.
Melalui prinsip at-cost dan penggunaan virtual account (VA), dana belanja bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi Mitra.
Baca juga : Klarifikasi Lengkap KemenPAN-RB Soal Polemik PPPK SPPG, Guru & Ketentuan Gaji
"Dana tersebut berada dalam VA operasional, yang pencairannya diawasi ketat dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil," beber Sony.
Sony juga menegaskan, tidak terdapat margin makanan dalam program MBG. Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan Mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan Juknis 401.1, satu-satunya hak Mitra adalah Insentif Fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan.
Mengapa Skema Insentif, Bukan Membangun Sendiri?
Sony menekankan, pemberian Insentif Fasilitas merupakan strategi efisiensi anggaran sekaligus pemindahan risiko (risk transfer).
Apabila negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri, dengan asumsi biaya pembangunan Rp 3 miliar per SPPG, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 90 triliun. Itu belum termasuk tanah dan biaya perawatan.
Tapi dengan skema kemitraan (availability payment), negara tidak mengeluarkan belanja modal besar di awal. APBN tidak terbebani CapEx raksasa yang berpotensi mangkrak. Negara hanya membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan.
"Skema ini memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur gizi secara masif dalam hitungan bulan, bukan tahun," jelas Sony.
" Negara pada dasarnya membeli waktu pembangunan. Sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional ada di tangan Mitra," imbuhnya.
Dalam praktiknya, Mitra yang menanggung biaya perbaikan bila ada CCTV rusak, AC mati, atau atap bocor.
Jika SPPG melanggar SOP atau standar keamanan pangan, status Mitra dapat di-suspend dan insentif dihentikan.
Baca juga : Program MBG: BGN Minta Mitra SPPG Rangkul Kantin & Pedagang Sekolah
Jika terjadi Kejadian Luar Biasa (misalnya keracunan), SPPG dapat dihentikan - bahkan ditutup permanen -, dengan risiko kerugian investasi sepenuhnya ditanggung Mitra.
Isu Pembayaran pada Hari Libur
Operasional dihitung 6 hari kerja, hari Minggu tidak dibayarkan. Terhadap hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip standby teaadiness (kesiapsiagaan fasilitas). Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat. Misalnya, dalam situasi bencana atau program komunal lainnya.
Pembayaran tersebut merupakan retensi kesiapan fasilitas, serupa dengan sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti karena hari libur.
Soal Relasi Politik dan Seleksi Mitra
BGN merupakan lembaga teknokratis. Seleksi Mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan ketat.
Siapa pun, swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp 2,5-6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan Juknis 401.1, berhak mengikuti proses seleksi.
Tidak ada jaminan kekebalan bagi pihak mana pun. Apabila melanggar SOP keamanan pangan, SPPG tetap dapat di-suspend atau diputus kontraknya. Standar teknis dan kepatuhan menjadi satu-satunya parameter evaluasi.
Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal.
Narasi yang menyederhanakan angka pendapatan kotor menjadi keuntungan bersih, atau yang mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan, tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku.
"BGN tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kepentingan gizi anak Indonesia," tandas Sony.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.