Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Ungkap Korupsi Bansos Beras Untungkan Perusahaan Rudy Tanoe Rp 108 M
Selasa, 16 September 2025 14:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, keuntungan yang diraup PT Dos Ni Roha Logistik (DNRL) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 mencapai Rp 108 miliar.
Hal ini terungkap dalam sidang gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Komisaris PT DNRL Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Sidang dengan agenda eksepsi atau nota jawaban KPK berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Baca juga : KPK Bongkar Peran Rudy Tanoe di Kasus Bansos Beras, Bikin Negara Rugi Rp 221 M
Dalam sidang, Rudy Tanoe diwakili tiga orang tim kuasa hukumnya. Sedangkan KPK diwakili tim Biro Hukum.
Sidang dipimpin hakim tunggal Saut Erwin Hartono Munthe. KPK mengatakan dugaan korupsi ini dilakukan Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto, serta Kanisius Jerry Tengker selaku Dirut PT DNRL.
"Perbuatan pemohon bersama dengan Juliari P. Batubara, Edi Suharto, K. Jerry Tengker serta korporasi PT Dosni Roha dan PT Dosni Roha Logistik telah memperkaya atau memberikan keuntungan kepada PT Dosni Roha Logistik sebesar Rp 108.480.782.934," ungkap tim Biro Hukum KPK membacakan pokok perkara eksepsinya.
Baca juga : MPR For Papua Desak Kepolisian Berantas Peredaran Minol Di Papua Barat
KPK bilang, keuntungan Rp 108 miliar itu selanjutnya disalurkan kepada pemegang saham mayoritas PT DNRL, yakni PT Dos Ni Roha sebagai dividen. Sementara sisa keuntungan akhir yang diterima PT DNRL menjadi Rp 7,4 miliar.
Kata KPK, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp 221 miliar. Kerugian itu merupakan selisih antara nilai kontrak yang didapat PT Dosni Roha Logistik dari Kemensos dengan nilai penawaran Perum Bulog kepada Kemensos.
"Nilai kerugian tersebut merupakan selisih antara nilai kontrak PT Dosni Roha Logistik dan Kementerian Sosial sebesar Rp 335, 05 miliar dengan harga penawaran Perum Bulog kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 113,96 miliar," beber KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya