BREAKING NEWS
 

Usai Libur Lebaran, Pegawai Kemensos Terancam Sanksi

Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Tak Hadir Hari Pertama Kerja

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Jumat, 27 Maret 2026 06:55 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial pada Kamis (26/3/2026). Foto: Dok. Kemensos

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai libur Lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk kembali bekerja dengan semangat baru, disiplin tinggi dan orientasi pada pelayanan publik. Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pegawai yang abai terhadap tanggung jawab.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, momentum pasca-Lebaran seharusnya menjadi titik balik bagi ASN untuk meningkatkan semangat kerja dan kedisiplinan. Hal ini penting agar setiap pekerjaan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya tegaskan, pasca-Lebaran seharusnya kita kembali dengan semangat yang kuat, lebih disiplin, lebih bersih dan lebih berdampak. Semua kerja kita harus bermuara pada satu tujuan, melindungi dan memuliakan rakyat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Di internal Kemensos, Gus Ipul—sapaan Saifullah Yusuf, mengaku masih menemukan ASN yang berperilaku sebaliknya. Sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, yakni Rabu (25/3/2026).

Baca juga : Kasus Gratifikasi, Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Nurhadi

Selain itu, data internal menunjukkan 3.683 pegawai bekerja dengan skema Work From Office (WFO), 5.071 menjalankan Work From Anywhere (WFA) dan 34.284 lainnya menggunakan skema flexible working arrangement.

Gus Ipul juga menyoroti fenomena ASN yang hadir di kantor hanya untuk absen tanpa memberikan kontribusi kerja yang jelas. Dia menyebut, pola tersebut sebagai “804”.

Adsense

“Ada yang menyebut ‘804’, datang jam 8, nol (tidak melakukan apa-apa), jam 4 pulang. Datang jam 8 absen, setelah itu hanya bersantai dan menunggu waktu pulang. Bukan itu tugas kita,” tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menekankan, peran ASN di Kemensos tidak sekadar administratif. Namun berkaitan langsung dengan pelayanan kepada kelompok rentan, seperti fakir miskin, masyarakat telantar hingga korban bencana.

Baca juga : Tunggu Arahan Dari DPP, Musda Golkar Sulsel Belum Ada Titik Terang

Terhadap ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja, Gus Ipul memastikan akan memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi tegas bagi PNS yang melanggar.

“Jenisnya bisa berupa hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat. Ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai bahwa kami memiliki sistem pengawasan untuk mengukur tingkat kedisiplinan,” paparnya.

Selain itu, sanksi juga dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 3 persen untuk setiap hari ketidakhadiran.

Mantan Wali Kota Pasuruan itu turut mengingatkan potensi pelanggaran lain, seperti penerimaan gratifikasi selama momen hari raya. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan terkait gratifikasi di lingkungan Kemensos.

Baca juga : BBM Aman Selama Lebaran, Partai Beringin Acungi Jempol Ke Pemerintah

“Kami sudah menyediakan kanal pengaduan gratifikasi dan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,” pungkasnya. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 27 Maret 2026 dengan judul "Usai Libur Lebaran, Pegawai Kemensos Terancam Sanksi, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Tak Hadir Hari Pertama Kerja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense