BREAKING NEWS
 

Kakorlantas: Penerapan Zero ODOL 2027 Demi Keselamatan dan Logistik Nasional

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 20 Mei 2026 14:10 WIB
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya implementasi program Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) pada 2027 demi meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memperbaiki tata kelola logistik nasional.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL direncanakan mulai berlaku tegas pada 1 Januari 2027.

Hal itu disampaikan Agus saat menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Agus mengatakan dirinya hadir mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas berbagai isu strategis terkait keselamatan transportasi di Indonesia.

“Saya selaku Kakorlantas Polri mewakili Bapak Kapolri menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang keselamatan,” ujar Agus.

Baca juga : Jasa Raharja Dan Korlantas Ajak Komunitas Driver Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Ia menjelaskan, terdapat lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas, termasuk di sektor logistik dan transportasi barang.

“Ada lima pilar yang harus saya ingatkan berkaitan dengan keselamatan, termasuk keselamatan logistik dan lainnya,” katanya.

Pilar pertama adalah manajemen keselamatan jalan. Menurut Agus, negara harus hadir melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Negara harus hadir memastikan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar dapat terwujud,” jelasnya.

Adsense

Agus juga menyoroti persoalan kendaraan over dimension dan overload yang kini menjadi perhatian pemerintah. Ia menegaskan pemerintah telah memiliki blueprint menuju target Zero ODOL pada 2027.

Baca juga : Iwakum Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

“Pemerintah sudah memiliki blueprint dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur. Tahun 2027 harus sudah Zero Over Dimension dan Overload,” tegasnya.

Pilar kedua berkaitan dengan jalan yang berkeselamatan. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan harus mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sementara pada pilar ketiga, Agus menekankan pentingnya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Ia juga membedakan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension.

“Kalau over dimension itu merupakan kejahatan lalu lintas, sedangkan overload adalah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Baca juga : Pesan Kakorlantas: Polantas Harus Humanis dan Dekat dengan Publik

Pilar keempat berkaitan dengan keselamatan pengemudi yang menjadi tanggung jawab kepolisian. Sedangkan pilar kelima adalah penanganan pascakecelakaan (post-crash) yang disebut telah berjalan optimal.

Dalam forum tersebut, Agus meminta dukungan seluruh pihak terhadap implementasi kebijakan Zero ODOL yang akan ditegakkan mulai 1 Januari 2027.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak. Pada 1 Januari 2027 direncanakan sudah ada penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Selain itu, Polri juga terus mengoptimalkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Transformasi digital melalui ETLE terus kami optimalkan dalam penegakan hukum lalu lintas di jalan,” pungkas Agus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense