BREAKING NEWS
 

Sultra Susun Peta Jalan Perlindungan Mangrove hingga 2055

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 12 Juni 2026 20:05 WIB
Foto: Pemprov Sultra.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi.

Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir serta meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik Pertama dan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kendari.

Penyusunan RPPEM Provinsi merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan pengelolaan mangrove Sulawesi Tenggara untuk periode 2026–2055 sekaligus menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan kawasan pesisir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Makkawaru, menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan.

Karena itu, pengumpulan dan sinkronisasi data dari berbagai instansi menjadi hal yang sangat penting.

“Penyusunan dokumen ini sangat penting karena perencanaan harus dimulai dari data yang baik. Kalau data tidak baik, maka hasilnya juga pasti tidak baik,” ujarnya.

Baca juga : Bengkulu Susun RPPEM, Babak Baru Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

Urgensi penyusunan dokumen tersebut semakin besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, luas mangrove Indonesia mencapai sekitar 3,45 juta hektare atau sekitar 23 persen dari total mangrove dunia.

Menurut Andi, perlindungan mangrove di Sulawesi Tenggara tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Hampir seluruh kabupaten dan kota di Sultra memiliki wilayah pesisir, kecuali Kabupaten Kolaka Timur, sehingga keberadaan mangrove menjadi benteng alami yang melindungi masyarakat dari abrasi, gelombang ekstrem, dan dampak perubahan iklim lainnya.

Dalam forum tersebut, Ketua Tim Penyusun Dokumen Nasional, Prof. Lutfi Muta’ali menjelaskan pendekatan baru yang digunakan, yakni konsep Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) sebagai unit pengelolaan.

Pendekatan ini memandang mangrove sebagai satu kesatuan lanskap yang mencakup aspek biofisik dan sosial ekonomi yang saling berkaitan.

Adsense

Menurut Lutfi, Sulawesi Tenggara memiliki potensi mangrove yang sangat besar, namun pada saat yang sama menghadapi tekanan pemanfaatan yang terus meningkat.

“Kesimpulan kita sama, bahwa mangrove adalah entitas yang harus kita lindungi bersama karena tekanannya sangat luar biasa. Dokumen ini hadir sebagai upaya melindungi ekosistem yang mengalami tekanan tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Pemprov Kaltara Susun RPPEM untuk Perkuat Perlindungan Mangrove

Berdasarkan Peta Indikatif Batas Kesatuan Lanskap Mangrove, Sulawesi Tenggara memiliki kawasan mangrove seluas sekitar 139.950 hektare yang tersebar pada dua unit utama, yakni KLM Muara Muna Buton dan KLM Tanjung Wajo.

Lutfi menekankan pentingnya kesepakatan data antarlembaga untuk menghindari perbedaan informasi yang dapat memengaruhi kualitas kebijakan.

“Kalau kita menyusun rencana, modal paling utama adalah basis data. Tidak ada perencanaan tanpa data,” kata akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Diskusi juga menyoroti tantangan pengelolaan mangrove, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan konservasi.

Perwakilan Dinas Tata Ruang Sulawesi Tenggara Rusdailan Rumsa mengingatkan perlunya antisipasi terhadap meningkatnya pemanfaatan kawasan mangrove untuk kepentingan industri, pelabuhan, maupun pertahanan pada area yang masuk kategori fungsi budidaya.

Selain itu, isu perizinan Perhutanan Sosial di kawasan mangrove juga menjadi perhatian.

Para peserta menilai skema tersebut harus diarahkan untuk memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat tanpa menambah tekanan terhadap ekosistem mangrove.

Dalam kesempatan itu, Andi Makkawaru mencontohkan kawasan mangrove di sekitar Teluk Kendari, termasuk area di depan Hotel Claro, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata berbasis mangrove yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat, seperti budidaya kerang, kepiting bakau, dan udang secara berkelanjutan.

Baca juga : KLH Susun Policy Brief bersama Landesa Indonesia, Perkuat Perlindungan Mangrove

“Jika wisata dan budidaya bisa disatukan, hasilnya akan luar biasa. Ini seharusnya masuk dalam dokumen perencanaan provinsi,” katanya.

Penyusunan dokumen ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat. Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup Puji Iswari yang mengikuti kegiatan secara daring, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu dari 10 provinsi percontohan dalam penyusunan dokumen pengelolaan mangrove pada 2026 karena memiliki potensi mangrove yang besar dan komitmen kuat terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir.

“Sultra merupakan provinsi yang memiliki komitmen dan integritas yang baik terkait pengelolaan ekosistem mangrove. Kami berharap ini bisa menjadi pilot project bagi provinsi lain di wilayah Sulawesi,” ujarnya.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut mendapat dukungan Kementerian Lingkungan Hidup melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam isu perlindungan lingkungan dan kawasan pesisir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense