Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bengkulu Susun RPPEM, Babak Baru Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan
Jumat, 12 Juni 2026 19:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah strategis melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi Bengkulu Tahun 2026–2055.
Dokumen tersebut dirancang sebagai peta jalan pengelolaan mangrove selama tiga dekade ke depan sekaligus menjadi fondasi penguatan ketahanan pesisir dan pembangunan berkelanjutan di tengah dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni menegaskan, RPPEM harus mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk konflik tenurial yang kerap menjadi hambatan dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi mangrove.
Menurutnya, dokumen RPPEM Provinsi akan menjadi arah kebijakan bersama dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian ekosistem pesisir. Karena itu, sinkronisasi data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya.
"Keberadaan mangrove sangat vital bagi Bengkulu yang sebagian besar wilayahnya berada di kawasan pesisir dan langsung berhadapan dengan Samudra Hindia,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) awal pekan ini.
Penyusunan RPPEM merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Dalam sistem perencanaan nasional, RPPEM provinsi berfungsi sebagai penjabaran RPPEM Nasional yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan kewenangan masing-masing daerah.
Dalam FGD tersebut dipaparkan bahwa Bengkulu memiliki garis pantai sekitar 525 kilometer yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.
Baca juga : Pemprov Kaltara Susun RPPEM untuk Perkuat Perlindungan Mangrove
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, luas mangrove eksisting di provinsi ini mencapai sekitar 2.518 hektare.
Namun, keberadaan ekosistem tersebut terus menghadapi berbagai tekanan, mulai dari konversi lahan menjadi tambak dan perkebunan, pembangunan infrastruktur, gangguan hidrologi, hingga abrasi pesisir.
Karena itu, FGD yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan.
Mulai dari unsur pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga komunitas pengelola mangrove.
Forum ini bertujuan menyelaraskan data sekaligus merumuskan arah kebijakan perlindungan mangrove yang lebih terpadu.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar menjelaskan, RPPEM mengadopsi pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) sebagai unit pengelolaan.
Pendekatan tersebut menempatkan lanskap ekologis sebagai dasar perencanaan sehingga pengelolaan tidak lagi dibatasi oleh batas administrasi wilayah.
Dengan pendekatan KLM, keterhubungan antara kawasan mangrove, muara sungai, wilayah pesisir, dan area penggunaan lain dapat dipertimbangkan secara utuh dalam proses pengambilan kebijakan.
Baca juga : Jateng Susun RPPEM Provinsi, Siapkan Penguatan Tata Kelola Ekosistem Mangrove
Safnizar menekankan bahwa kualitas RPPEM sangat bergantung pada validitas data yang digunakan.
Karena itu, seluruh data yang menjadi dasar penyusunan dokumen harus berasal dari instansi yang berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administratif.
“Kami menargetkan draf nol RPPEM Provinsi bisa selesai secepat mungkin. Tim bekerja siang dan malam agar menghasilkan dokumen yang benar-benar aplikatif. Jangan sampai RPPEM hanya menjadi dokumen yang selesai disusun tetapi tidak digunakan. Dokumen ini harus diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan masing-masing sektor,” tegas Safnizar.
Ia menambahkan, RPPEM Bengkulu disusun secara komprehensif dalam 10 bab yang mencakup kondisi umum ekosistem mangrove, kebijakan, strategi dan target, pemanfaatan, kelembagaan, hingga adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Pemerintah daerah menargetkan draf awal atau draf nol RPPEM dapat rampung paling lambat pertengahan Juli 2026 sehingga segera terintegrasi ke dalam berbagai dokumen pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Selain berfungsi sebagai instrumen perlindungan lingkungan, RPPEM juga membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis mangrove.
Beberapa di antaranya melalui ekowisata berbasis masyarakat, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti madu mangrove, hingga pengembangan skema karbon biru (blue carbon).
Namun, pemanfaatan tersebut harus tetap disesuaikan dengan fungsi kawasan, baik fungsi lindung yang berorientasi pada perlindungan nilai ekologis maupun fungsi budidaya yang memungkinkan pemanfaatan tanpa mengubah tutupan mangrove.
Baca juga : Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Kehutanan Berkelanjutan
Ekosistem mangrove juga memiliki peran penting sebagai infrastruktur alami pelindung pesisir. Mangrove mampu meredam energi gelombang, mengurangi risiko abrasi, mencegah intrusi air laut, serta menyimpan karbon dalam jumlah besar.
Karena itu, perlindungan mangrove tidak hanya mendukung konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bencana dan perubahan iklim.
Safnizar menilai, tantangan terbesar ke depan bukan hanya menyelesaikan dokumen RPPEM, melainkan memastikan implementasinya berjalan efektif hingga tingkat kabupaten dan kota.
Melalui penguatan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), koordinasi lintas sektor, serta sistem pemantauan berkelanjutan, RPPEM Provinsi Bengkulu diharapkan menjadi instrumen tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai tantangan di lapangan.
Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi daerah-daerah pesisir seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Kaur dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan aksi perlindungan mangrove di wilayah masing-masing.
Penyusunan RPPEM Bengkulu juga mendapat dukungan melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bekerja sama dengan Bank Dunia.
Program tersebut berfokus pada penguatan tata kelola mangrove, rehabilitasi kawasan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya