BREAKING NEWS
 

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Kucurkan Stimulus 26,34 Triliun

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Rabu, 24 Juni 2026 07:50 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali menggelontorkan stimulus fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dari tekanan global. Anggarannya mencapai Rp 26,34 triliun. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus ini merupakan upaya pemerintah mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga target pertumbuhan ekonomi nasional. 

Paket tersebut terdiri atas delapan kebijakan yang terbagi ke dalam tiga pilar. Yakni stimulus dan insentif, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan. 

"Total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II ini nilainya sekitar Rp 26,34 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). 

Baca juga : Roy Suryo & Tifa Tak Ditahan Jaksa, Jokowi: Kita Harus Hargai

Kebijakan pertama adalah pemberian tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional. Saat ini, tarif pajak atas penghasilan penulis dapat mencapai 5 hingga 35 persen, tergantung kelompok penghasilan.

"Ini adalah salah satu dari janji kampanye Bapak Presiden," jelas Airlangga. 

Kebijakan kedua berupa diskon transportasi dan insentif transportasi udara selama periode libur sekolah. Pemerintah memberikan potongan tarif 30 persen untuk tiket kereta api pada periode 20 Juni hingga 5 Juli, diskon tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni hingga 15 Agustus, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli. Anggaran program tersebut mencapai Rp 190,5 miliar dengan target tiga juta penumpang. 

Selain itu, pemerintah memberikan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran program ini mencapai Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang. 

Baca juga : Skotlandia Vs Brazil, Laga Hidup-Mati Bagi Tartan Army

Kebijakan ketiga adalah diskon transportasi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah memberikan potongan 30 persen harga tiket kereta api pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Program tersebut memiliki anggaran Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang. 

Pemerintah juga kembali memberikan subsidi penuh PPN DTP sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp 722 miliar dan target 3,7 juta penumpang. 

Kebijakan keempat berupa insentif impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dengan estimasi manfaat mencapai Rp 2,25 triliun. Sementara potensi kehilangan pendapatan negara diperkirakan sekitar Rp 360 miliar per tahun. 

Selain itu, pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen atas bahan baku plastik, serta menurunkan bea masuk impor suku cadang pesawat dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar. 

Baca juga : Kejagung Tolak JC Sony Sonjaya

Kebijakan kelima adalah melanjutkan program magang nasional mulai Juli 2026 dengan alokasi dana Rp 4,14 triliun dan target sebanyak 150 ribu peserta. 

Adsense

Kebijakan keenam berupa pelatihan vokasi dengan anggaran Rp 2,12 triliun untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Program ini menyasar 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense