BREAKING NEWS
 

Ara Apresiasi Purbaya Bebaskan Pajak Hibah Lahan 30 Ha Lippo Untuk Rumah MBR

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Senin, 29 Juni 2026 20:59 WIB
Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Tbk Untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah MBR di Jakarta, Senin 29/6/2026. Hadir dalam kesempatan itu Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria,, Pemilik Lippo Group Mochtar Riady dan James Riady. (Foto: RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Lippo Cikarang Tbk resmi menghibahkan lahan seluas 30 hektare kepada negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan hibah tersebut dibebaskan dari kewajiban pajak guna mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penandatanganan komitmen hibah dilakukan oleh Pendiri Lippo Group Mochtar Riady bersama BPI Danantara di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Acara tersebut disaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, COO Danantara Dony Oskaria, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, serta CEO Lippo Group James Riady.

“Saya mengapresiasi Pak Menkeu yang akan membebaskan pajak atas lahan hibah ini untuk membantu percepatan program prioritas nasional 3 juta rumah Presiden Prabowo,” kata Maruarar.

Menurut Maruarar, hibah lahan tersebut menjadi terobosan penting untuk mempercepat pembangunan rusun subsidi. Selama lima tahun terakhir, realisasi pembangunan rusun subsidi masih sangat terbatas, hanya sekitar 140 unit.

Pemerintah pun menargetkan pembangunan sekitar 141 ribu unit rusun di atas lahan hibah tersebut. Berbagai tipe hunian akan disiapkan, mulai dari satu, dua, hingga tiga kamar, termasuk tipe 45 meter persegi agar lebih layak bagi keluarga.

Baca juga : Ara Apresiasi Dukungan Mendagri & Kepala BPS Sukseskan Program 3 Juta Rumah

“Kami siapkan berbagai tipe dari 141 ribu unit rusun yang akan dibangun nanti, mulai satu, dua hingga tiga kamar. Bahkan ada tipe 45 meter persegi agar lebih manusiawi bagi keluarga,” ujar pria yang akrab disapa Ara itu.

Maruarar menjelaskan, lahan hibah itu akan menjadi aset negara yang dikelola melalui BPI Danantara sebagai penyertaan modal negara. Saat ini pemerintah tengah menuntaskan seluruh aspek administrasi, mulai dari legalitas lahan, perizinan, hingga skema pembiayaan.

Proses tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, BPKP, Kejaksaan Agung, pemerintah daerah, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat pembeli, perbankan, pengembang, hingga kontraktor. Target kami, tahun ini masyarakat sudah bisa mulai memesan unit rusun,” kata Maruarar.

Adsense

Ia mengakui pembangunan rusun subsidi masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain aset negara yang masih dikuasai pihak ketiga sehingga membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami bersyukur banyak pihak bekerja sama mengembalikan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat. Terima kasih kepada Danantara, Kejaksaan Agung, BPKP, DPR, Seskab, dan seluruh pihak yang mendukung program ini,” ujarnya.

Baca juga : Dasco Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Maruarar berharap langkah Lippo Group dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk ikut mendukung Program 3 Juta Rumah melalui penyediaan lahan maupun bentuk kontribusi lainnya.

Hibah Untuk Negara Tak Layak Dipajaki

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mempercepat seluruh proses administrasi agar pembangunan rusun subsidi dapat segera dimulai. Menurutnya, hibah lahan kepada negara tidak semestinya dikenakan pajak.

“Masa orang memberikan hibah tanah kepada negara malah dipajaki? Itu justru akan menghambat,” kata Purbaya.

Ia juga mengajak kalangan swasta berpartisipasi mendukung Program 3 Juta Rumah melalui berbagai bentuk kontribusi, termasuk hibah lahan. “Saya harap hibah ini bisa diikuti para pengusaha lain untuk membantu Program 3 Juta Rumah,” ujarnya.

Purbaya memastikan Kementerian Keuangan bersama Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPI Danantara, BPKP, dan Kejaksaan Agung akan mengawal seluruh proses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga : Top, BSI Gelontorkan Kredit Rumah Rp 800 M

Untuk menghindari hambatan birokrasi, ia bahkan menyatakan siap memangkas prosedur internal di Kementerian Keuangan agar proyek strategis tersebut dapat segera berjalan.

“Saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan,” katanya.

Purbaya menegaskan kepentingan masyarakat untuk memperoleh hunian layak harus menjadi prioritas. Karena itu, ia mengaku tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pejabat yang menghambat proses pemberian insentif pajak bagi proyek tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense