BREAKING NEWS
 

Mudik Nggak Dilarang, Tapi Statusnya Langsung ODP, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 2 April 2020 12:01 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Kebijakan pemerintah itu selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima RMco.id, Kamis (2/4).

Adsense

Baca juga : Cegah Penularan Corona, Sultan HB X Minta Pendatang Isolasi Mandiri 14 Hari

Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kampanye ini akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.

Presiden Jokowi juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan, untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

Baca juga : Mau Gadaikan Barang, Tapi Takut Kena Corona? Pakai Aplikasi PDS Aja..

Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019, jumlah pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain mencapai 20.118.531 orang.

"Sekali lagi, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkas Fadjroel. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense