RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mencari solusi dan jalan tengah terbaik dari setiap permasalahan yang terjadi melalui berbagai inisiatif dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan.
Bersama dengan 10 Asosiasi Desa Di Seluruh Indonesia, Ferry menginventarisir berbagai permasalahan di Desa/Kelurahan untuk selanjutnya akan dilakukan upaya pencarian solusi yang terbaik.
"Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik," kata Ferry dalam Seminar Nasional KDKMP dengan tema "Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat" yang digelar di Sasana Kriya Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Hadir dalam acara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi di Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan Perwakilan dari Asosiasi Desa Seluruh Indonesia.
Terkait dengan berbagai permasalahan spesifik, Ferry menekankan bahwa dalam waktu dekat Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya akan segera menggelar forum khusus dengan melibatkan para pengurus dan pengawas KDKMP.
Baca juga : Pansus DPRD DKI Apresiasi BPN Mulai Tuntaskan Sertifikat Residu PTSL
Hal ini dibutuhkan agar setiap solusi yang dirumuskan dapat lebih tepat sasaran berdasarkan identifikasi permasalahan di setiap daerah.
"Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang," ucap Ferry.
Ferry menambahkan, bahwa tahun ini akan keluar Undang-Undang Perkoperasian yang baru yang akan menjadi payung hukum bagi koperasi dalam menjalankan usahanya termasuk bagi KDKMP.
Permasalahan-permasalahan mendasar yang kerap dihadapi oleh koperasi diharapkan dapat dituntaskan dari regulasi yang baru tersebut.
"Di Undang-Undang Koperasi yang baru nanti akan diatur seperti adanya lembaga penjamin simpanan yang akan melindungi dana anggota koperasi," kata Ferry.
Baca juga : Presiden Prabowo Diapresiasi Mampu Jadi Penyeimbang Berbagai Kepentingan
Dalam forum seminar tersebut, Ferry juga menyinggung terkait hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto semalam bahwa sesuai arahan Presiden, KDKMP akan ditetapkan sebagai institusi resmi penyalur barang bersubsidi dan bantuan sosial.
Barang-barang seperti LPG 3 kilogram, pupuk, minyak, dan beras akan disalurkan langsung melalui koperasi. Selain itu, program bantuan sosial seperti BLT, bansos, dan bantuan pangan non-tunai juga akan disalurkan melalui KDKMP.
Adapun skema pembiayaan dari bank, termasuk channeling KUR dan program Mekar BRI, akan memperkuat fungsi koperasi sebagai outlet jasa layanan keuangan di desa.
“Sejak kemarin sudah ada arahan Presiden untuk mempersiapkan Perpres, termasuk soal penyaluran barang dan status manajerial koperasi,” kata Ferry.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menambahkan, bahwa KDKMP nantinya akan menjadi infrastruktur utama distribusi pangan bersubsidi sebagai keputusan di dalam Ratas.
Baca juga : Kemenkop Optimalkan Tata Kelola Koperasi Tebu Perkuat Ekonomi Petani
Dengan keberpihakan pemerintah tersebut, Zulhas menyatakan bahwa masyarakat desa dapat terdorong kesejahteraan dan kemandirian ekonominya.
"KDKMP akan memastikan gerai-gerai segera diisi barang-barang bersubsidi untuk masyarakat," katanya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menekankan, peran desa sebagai lokus utama program KDKMP akan dilakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi desa/ kelurahan. Kementerian Desa akan konsisten melakukan pendampingan agar pemberdayaan ekonomi di desa dapat segera terwujud.
"Hasil usaha dari KDKMP sekurang-kurangnya 20 persen akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), sementara 80 persen akan kembali berputar di desa. Kalau ini sukses, Indonesia 2045 akan menjadi kenyataan,” kata Yandri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.