BREAKING NEWS
 

IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 16 Juli 2026 21:38 WIB
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group Heidi Riddle mengapresiasi pemahaman Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya konservasi gajah di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan usai Heidi berdiskusi dengan Raja Juli mengenai arah kebijakan pelestarian gajah di Indonesia.

"Dalam kunjungan saya ke Indonesia beberapa waktu lalu, saya berkesempatan bertemu dan berdiskusi langsung dengan Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni, mengenai berbagai tantangan konservasi gajah di Indonesia," kata Heidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Heidi, konservasi gajah tidak hanya berkaitan dengan perlindungan kawasan konservasi, tetapi juga menyangkut konektivitas habitat, pembangunan, serta kolaborasi lintas sektor di luar bidang kehutanan.

"Saya sangat terkesan dengan pemahaman beliau terhadap akar permasalahan yang dihadapi konservasi gajah, mulai dari pentingnya menjaga konektivitas habitat, membangun koeksistensi antara manusia dan gajah, hingga perlunya melibatkan berbagai sektor di luar kehutanan dalam menjaga masa depan populasi gajah. Dari diskusi tersebut juga terlihat jelas komitmen yang sangat kuat dari Menteri untuk memperkuat upaya konservasi gajah di Indonesia," ujarnya.

Baca juga : Kemenimipas Tambah 6 Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia

Heidi menilai tantangan konservasi gajah yang dihadapi Indonesia juga dialami oleh hampir seluruh negara habitat gajah di Asia.

Karena itu, pendekatan yang diterapkan Indonesia dinilai dapat menjadi contoh dalam membangun koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelestarian satwa.

Ia menambahkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 menjadi kelanjutan dari upaya Indonesia dalam memperkuat konservasi gajah melalui pendekatan berbasis bentang alam dan kolaborasi antarkementerian maupun pemerintah daerah.

Adsense

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan.

Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan satwa liar seiring pelaksanaan pembangunan nasional.

Baca juga : Forum PIKI Lahirkan Gagasan Besar Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

"Hari ini tanggal 10 Juli ulang tahunnya Nona Seroja, selamat ulang tahun untuk Nona Seroja. Ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi gajah dan habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan," ujar Raja Juli saat melakukan panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Raja Juli menjelaskan, Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga agar perlindungan populasi serta habitat gajah tetap berjalan seiring pembangunan.

Ia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah (home range) gajah, maka harus disediakan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

"Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup," jelas Raja Juli.

Dalam Inpres tersebut, sembilan kementerian mendapat mandat untuk mendukung penyelamatan populasi dan habitat gajah, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Baca juga : Bangun Bank Plasma Di RI, Perusahaan Biofarmasi Jepang Investasi Rp 539 M

Selain itu, Polri serta pemerintah daerah di Sumatra dan Kalimantan Utara juga dilibatkan dalam pelaksanaannya.

"Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan," ujar Raja Juli.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense