RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, pendidikan dua santri yang masih menjalani pemulihan setelah menjadi korban insiden di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tetap berlanjut.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, saat mengunjungi keluarga almarhum MSS, salah satu santri yang meninggal dunia setelah menjadi korban insiden di pondok pesantren yang berada di Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (11/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gugun menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah atas musibah yang dialami keluarga.
“Pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami datang untuk menyampaikan bahwa negara hadir dan tidak meninggalkan keluarga maupun para korban. Atas nama pemerintah, kami juga memohon maaf atas kejadian yang telah menimbulkan luka dan duka yang begitu dalam,” ujar Gugun.
Baca juga : Eks Stafsus Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 M di Kasus Kuota Haji
Selain berziarah dan menemui keluarga almarhum, Gugun memastikan keberlanjutan pendidikan dua santri yang masih menjalani pemulihan akibat insiden tersebut.
Menurutnya, masa depan pendidikan para korban tidak boleh ikut terhenti akibat peristiwa yang mereka alami.
Karena itu, Kemenaag akan memberikan dukungan pendidikan melalui beasiswa agar kedua santri tersebut dapat melanjutkan sekolah hingga menyelesaikan pendidikannya.
“Dua santri yang masih menjalani pemulihan harus tetap memiliki masa depan. Pemerintah akan memastikan pendidikan mereka tetap berjalan. Kita akan memberikan beasiswa dan pendampingan agar mereka bisa kembali belajar dan menatap masa depan dengan lebih baik,” kata Gugun.
Kemenag Evaluasi Perlindungan Santri
Baca juga : Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak
Gugun menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan, serta sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki posisi sangat penting dalam kehidupan bangsa. Karena itu, keselamatan, keamanan, dan perlindungan santri harus menjadi perhatian utama. Kita perlu melakukan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Menurut Gugun, evaluasi perlu mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengawasan terhadap aktivitas santri, mekanisme pencegahan kekerasan dan perundungan, sistem pengaduan, hingga pemenuhan standar keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren.
“Kita ingin pesantren menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan membentuk karakter. Penguatan pesantren ke depan harus berjalan seiring dengan penguatan sistem perlindungan santri,” katanya.
Baca juga : Stafsus Menag Sebut Seskab Teddy Role Model Pemimpin Muda Indonesia
Gugun menambahkan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama di daerah dan pihak terkait untuk memastikan proses pemulihan korban berjalan dengan baik.
Koordinasi tersebut mencakup aspek pendidikan, kesehatan, hingga pendampingan psikologis bagi para korban.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan negara hadir tidak hanya ketika sebuah peristiwa terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan keluarga dan korban serta pembenahan sistem pendidikan pesantren.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.