RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan pencopotan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, serta menjatuhkan suspend kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG tersebut. Sanksi tersebut diberikan menyusul insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data tim investigasi di lapangan yang disampaikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana, sebanyak 512 orang terdampak insiden keamanan pangan tersebut. Dari total jumlah tersebut, 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 312 orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. Sementara 120 orang lainnya masih menjalani observasi.
Baca juga : Sespimmen Polri Bedah Tantangan Kepemimpinan dan UMKM di Sidoarjo
Ketut mengatakan, pimpinan BGN telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah, pimpinan Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, serta pihak MA dan MTs Manba'ul Hikam untuk membahas persoalan tersebut.
"Kami sudah melakukan tindakan internal dan investigasi bersama Dinas Kesehatan terkait. Nanti, kami akan umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan," kata Ketut dalam keterangan video yang diterima redaksi, Rabu (2/9/2026).
Baca juga : BGN Tanggung Biaya Pengobatan Korban, Operasional SPPG Pondok Kelapa Distop
"Kami juga melakukan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Talang Angin Kalitengah. Kami mengusulkan Kepala SPPG tersebut dicopot dan diganti. Saat ini, kami akan fokus melakukan penyelamatan terhadap anak-anak di beberapa rumah sakit," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.