RM.id Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026 dinilai tidak sekadar menjadi momentum peningkatan kepatuhan sertifikasi produk, tetapi juga peluang untuk memperkuat Halal Value Chain (HVC) dan meningkatkan daya saing ekosistem halal Indonesia.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni membangun ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pesan tersebut disampaikan Babe Haikal saat menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub, yang didirikan Ary Ginanjar Agustian, secara daring pada Selasa (1/9/2026).
Menurut Babe Haikal, kepatuhan terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan daya saing produk.
Baca juga : IBSW Dukung Sinergi BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor
"Halal Value Chain di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Nilainya meningkat dari Rp 4.900 triliun pada 2023 menjadi Rpn5.500 triliun pada 2024, dan mencapai Rp 6.400 triliun pada 2025. Sejalan dengan itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto juga terus meningkat, dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025," tegas Babe Haikal.
Ia mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak lagi hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional.
"Karena itu, pengembangan ekosistem halal harus terus kita dorong secara bersama-sama, mulai dari hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah dan daya saing yang semakin besar bagi Indonesia," ujarnya.
Menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Babe Haikal mendorong para pelaku usaha memastikan kesiapan, termasuk memastikan proses produksi dan rantai pasok telah sesuai dengan ketentuan regulasi.
Baca juga : BPJPH-Barantin Sinergikan Tugas Dan Fungsi Perkuat Pengawasan Komoditas
Menurutnya, pelaku usaha juga perlu memandang sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola bisnis dan daya saing produk, bukan semata-mata memenuhi kewajiban regulasi.
Pendekatan tersebut, kata dia, akan menempatkan Wajib Halal sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat HVC nasional.
"Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif," tegas Babe Haikal.
Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan pentingnya penguatan rantai pasok halal dalam menghadapi perkembangan industri halal global.
Baca juga : Barantin BPJPH dan Kementan Musnahkan 312 Ton MBM Mengandung Babi
Ia juga menilai, sinergi dan kolaborasi di dalam ekosistem halal nasional perlu terus diperkuat agar Indonesia semakin mampu berperan dalam perekonomian halal dunia.
Babe Haikal menggarisbawahi, pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan momentum untuk memperkuat penyelenggaraan JPH sekaligus memperkokoh HVC Indonesia.
Karena itu, implementasinya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan demikian, Wajib Halal diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan administratif saja, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk para pelaku usaha kita," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.