BREAKING NEWS
 

Penandatanganan Komitmen Pusat & Daerah Percepat Revitalisasi Satuan Pendidikan

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 6 September 2026 21:00 WIB
Foto: Kemendikdasmen.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi untuk mempercepat revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Digitalisasi Pembelajaran 2025.

Penandatanganan secara simbolis dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta kementerian/lembaga terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, baik pada 2025 maupun 2026.

Menurut Abdul Mu’ti, kerja sama pusat dan daerah perlu terus diperkuat karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan sehingga membutuhkan dukungan dan pendampingan pemerintah daerah.

“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam koordinasi, tetapi juga mendampingi satuan pendidikan agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan tersebut, kata dia, penting untuk memastikan program berjalan secara akuntabel, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan fisik.

Baca juga : Tiga Pekan Pascagempa, 1.931 Sekolah di NTT Kembali Beraktivitas

“Kami mengharapkan para kepala dinas dan kepala daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai oknum tertentu membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar pelaksanaan program revitalisasi dipastikan sesuai ketentuan, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun pekerjaan fisik.

Komitmen pusat dan daerah tersebut sekaligus menjadi landasan keberlanjutan program pada 2027.

Pemerintah akan tetap memprioritaskan sekolah yang terdampak bencana, berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta mengalami kerusakan berat.

Pada 2027, perluasan program revitalisasi ditargetkan mencakup 100.000 satuan pendidikan. Dengan target tersebut, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan revitalisasi diharapkan mendekati 200.000 sekolah.

“Tahun 2027 prioritas kami juga tetap sama. Jadi sekolah-sekolah yang kami prioritaskan adalah sekolah yang terdampak bencana, sekolah yang di daerah 3T, dan sekolah yang rusak berat,” jelas Abdul Mu’ti.

Perluasan program tersebut diharapkan memberikan manfaat yang semakin besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, PNFI) Gogot Suharwoto mengatakan, rapat koordinasi pusat dan daerah menjadi jembatan keberlanjutan pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi dari 2025 menuju 2026.

Adsense

Gogot menyampaikan, pada 2025 Kemendikdasmen telah menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan dengan anggaran Rp 16,9 triliun. Program tersebut memberikan manfaat kepada 4,23 juta peserta didik.

Baca juga : Kemendikdasmen Bina Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

Pada tahun yang sama, pemerintah juga mendistribusikan 288.000 Interactive Flat Panel (IFP) ke seluruh sekolah di Indonesia, dengan masing-masing sekolah menerima satu unit.

“Rakor hari ini dilaksanakan untuk menjadi jembatan kesuksesan revitalisasi dan digitalisasi tahun 2025 ke 2026. Sehingga semangat menuntaskan program prioritas Bapak Presiden bisa kita lanjutkan di tahun 2026,” jelas Gogot.

Ia menambahkan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025, program revitalisasi dan percepatan digitalisasi merupakan program prioritas pemerintah yang perlu dilaksanakan bersama UPT di seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi pusat dan daerah tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Kemudian, memastikan pemanfaatan bantuan pemerintah untuk revitalisasi dan digitalisasi; serta meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi, mendampingi, memantau, dan mengendalikan program.

Daerah Siap Dukung Revitalisasi Dukungan terhadap pelaksanaan program juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Papua, Deivy Regar.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi melalui pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami melakukan pendampingan mulai dari tahap awal perencanaan, pendataan kondisi satuan pendidikan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sampai juga melakukan pendampingan pada proses pelaksanaannya,” ujar Deivy.

Ia berharap, program tersebut terus berlanjut untuk menjawab berbagai kebutuhan satuan pendidikan, khususnya dalam mendukung digitalisasi pembelajaran.

Baca juga : Kemendikdasmen Salurkan Santunan Untuk Murid Dan Guru Terdampak Gempa NTT

Menurutnya, pendampingan dan pelatihan bagi guru juga diperlukan agar pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran semakin optimal, terutama di satuan pendidikan di daerah 3T yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Mario menilai, penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi salah satu bentuk penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah.

Secara simbolis, penandatanganan tersebut menjadi titik temu bagi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi, dengan satuan pendidikan sebagai pelaksana dan dinas pendidikan sebagai pendamping.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mendampingi pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi.

“Kita dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, kita sudah siapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan kegiatan revitalisasi dan digitalisasi,” jelasnya.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan dukungan terhadap satuan pendidikan terus berjalan sesuai dengan peran masing-masing, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense