RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bakal menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Sosial (Kemensos) yang terbukti terlibat judi online (judol).
Saat ini, Kemensos tengah mendalami data sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penegasan itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul saat Apel Pembinaan Pegawai Kementerian Sosial di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dia mengatakan, proses klarifikasi terhadap pegawai yang terindikasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada September 2026.
“Jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat. Bukan hanya persoalan pribadi, judi online bisa menghancurkan keluarga, mengganggu kinerja, menimbulkan utang,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, data dari PPATK tidak serta-merta menunjukkan seluruh pegawai dalam daftar tersebut merupakan pelaku judi online. Inspektorat Jenderal Kemensos masih melakukan pendalaman dan klarifikasi untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.
Baca juga : Targetkan Tembus Olimpiade, Sugiono Gantikan Prabowo Pimpin PB Pencak Silat
Dari pegawai yang telah menjalani proses klarifikasi, lebih dari 70 persen mengakui pernah terlibat atau mengikuti judi online. Namun, tingkat keterlibatan mereka berbeda-beda.
Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang handphone-nya digunakan keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya.
“Semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” ucap Gus Ipul.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu mengatakan, teknologi membuat jejak transaksi judi online semakin mudah ditelusuri. Bahkan, besaran transaksi yang digunakan pegawai Kemensos untuk aktivitas tersebut dapat diketahui.
“Itjen sedang bekerja. Dalam keadaan seperti sekarang kami sulit menyembunyikan jejak kaitannya dengan judi online. Bahkan, kami tahu angka-angka rupiahnya yang digunakan untuk judi online,” ucapnya.
Setelah proses pemeriksaan dan pembuktian selesai, pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin ASN.
Baca juga : Gerindra Sumut Instruksikan Kader Aktif Di Media Sosial
Untuk pelanggaran disiplin ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Adapun pelanggaran disiplin sedang dapat dikenai penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Pelanggaran disiplin berat dapat berujung pada penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sesuai ketentuan kepegawaian.
Gus Ipul menilai, keterlibatan ASN dalam judi online merupakan persoalan serius karena pegawai Kemensos mengemban amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain judi online, Gus Ipul menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh pelaksanaan tugas.
Menurut dia, Kemensos mengelola amanah negara yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga integritas harus tercermin dalam penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, dan perilaku sehari-hari.
Mantan Wali Kota Pasuruan itu meminta seluruh pegawai mematuhi ketentuan dan norma yang berlaku sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran.
Baca juga : BUMN Perkuat Layanan Transportasi Alternatif
“Mari kita patuhi seluruh ketentuan yang ada, patuhi norma-norma. Kalau sudah waktunya laporan, laporan. Ambil yang halal saja, yang tidak halal tinggalkan,” pesannya.
Gus Ipul secara khusus meminta Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono beserta jajarannya memperketat pengawasan untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi dan pelanggaran di lingkungan kementerian.
“Saya minta Irjen yang baru dilantik melakukan pengawasan yang keras. Jangan karena ini teman, ikut juga menjadi bagian dari kongkalikong itu,” kata Gus Ipul. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 8 September 2026 dengan judul "1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol Gus Ipul Siapkan Sanksi Hingga Pemecatan ASN"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.