BREAKING NEWS
 

Enam Bulan PP Tunas

Komdigi Rumuskan Denda 6 Persen Bagi Platform Yang Tak Patuh

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 15 September 2026 07:00 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/09/2026). Foto: Anhar/Komdigi

 Sebelumnya 
Facebook terakhir melaporkan pemblokiran 184 ribu akun anak pada Mei 2026. Komdigi memperkirakan sekitar 33 juta akun anak terdapat di seluruh platform Meta.

“Dengan demikian kami juga menilai bahwa Meta masih gagal dalam melindungi anak-anak di Indonesia,” tegas Meutya.

YouTube melaporkan penindakan terhadap lebih dari 600 ribu akun anak pada April 2026. Namun, belum ada pembaruan data terbaru.

Baca juga : KRI Wahidin Membawa Pesan Damai Ke Pasifik

TikTok sebelumnya melaporkan penonaktifan sekitar 4,1 juta akun anak. Angka tersebut belum diperbarui dalam empat bulan terakhir dan perubahan fitur pelindungan anak dinilai belum signifikan.

Bigo Live melaporkan penonaktifan 9.409 akun anak serta menetapkan layanan tersebut bagi pengguna berusia di atas 18 tahun.

Meutya menegaskan, platform yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif. Sanksinya mulai teguran tertulis, peringatan, denda administratif, hingga pemutusan akses terhadap fitur atau layanan.

Baca juga : Saran Jusuf Kalla: Selesaikan Persoalan Papua Secara Politis!

“Kami tidak berharap melakukan ini dan berharap agar para platform ini melakukan perubahan-perubahan secara terasa dan signifikan,” tegasnya.

Selain delapan platform berisiko tinggi, Komdigi memperluas penerapan PP TUNAS melalui mekanisme penilaian mandiri atau self-assessment.

Hingga 6 September 2026, sebanyak 60 Penyelenggara Layanan Fitur (PLF) telah diverifikasi profil risikonya. Dari jumlah tersebut, 22 PLF masuk kategori risiko tinggi dan 38 lainnya berisiko rendah.

Baca juga : Meriahkan Summer Festival Dengan Hidangan Nusantara

Platform berisiko tinggi antara lain Telegram, Discord, Pinterest, SnackVideo, Hago, Lazada, Blibli.com dan WeTV.

Sementara Google Classroom, Canva Pendidikan, Ruangguru, PlayStation, Google Maps dan Apple Music masuk profil risiko rendah dengan pendampingan. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 15 September 2026 dengan judul "Enam Bulan PP Tunas Komdigi Rumuskan Denda 6% Bagi Platform Yang Tak Patuh"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense