RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Taman Kopo Indah di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dapat dilanjutkan.
Kepastian tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Gugun Gumilar, setelah memastikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan pembangunan rumah ibadah tersebut telah terpenuhi.
Kepastian itu disampaikan Gugun saat mengunjungi GBI Taman Kopo Indah, Minggu (1/11/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan perwakilan jemaat, Handi dan Jimmy.
Baca juga : Guru Bisa Jadi Pengawas Sekolah, Simak Syarat dan Jadwal Uji Kompetensi 2026
Kunjungan itu turut didampingi Budi selaku Ketua RW 22 RT 01 Desa Mekar Rahayu serta Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil peninjauan, izin mendirikan bangunan (IMB) GBI Taman Kopo Indah diketahui telah terbit pada 31 Agustus 2026.
Dengan terbitnya izin tersebut, seluruh persyaratan administrasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan gereja telah terpenuhi.
Baca juga : Amien Suyitono Dorong Sertifikasi 300 Ribu Guru Madrasah
Gugun menegaskan, tidak ada lagi kendala perizinan yang menghambat kelanjutan pembangunan gereja tersebut.
“Saya pastikan pembangunan gereja ini dapat dilanjutkan. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan izin yang dibutuhkan juga sudah terbit. Tidak ada lagi persoalan perizinan yang harus ditunggu. Karena itu, pembangunan harus segera dilanjutkan,” tegas Gugun.
Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban memastikan setiap warga negara mendapatkan hak untuk menjalankan ibadah serta memperoleh pelayanan keagamaan tanpa diskriminasi.
Baca juga : Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS-Kemenag Integrasikan SiMBA-DTSEN Hingga Daerah
Menurutnya, kepastian terhadap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi ketentuan merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mengawal kerukunan antarumat beragama dan memastikan setiap persoalan rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan kepastian serta tindak lanjut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.