Sebelumnya
Menanggapi paparan Mahfud terkait RUU HIP, Wakil Ketua PW Muhammadiyah DIY Hamdan Hambali mengaku sejalan dengan sikap pemerintah. Kyai Malik Madani yang juga Wakil Ketua Umum MUI DIY, mengapresiasi sikap pemerintah dalam merespon pro dan kontra RUU HIP.
"Dari pertemuan ini, nampak bahwa pemerintah cukup menampung aspirasi masyatakat. Sehingga, tidak membiarkan RUU HIP ini melenggang begitu saja, dengan keberatan-keberatan dari masyarakat yang begitu masif. Ini merupakan petunjuk bagi kita, bahwa penerintah sekarang ini adalah pemerintah yang tidak otoriter. Jadi, tuduhan bahwa pemerintah ini otoriter, tertolak dengan kenyataan dengan kenyataan yang kita peroleh dari pertemuan malam hari ini," papar Malik Madani.
Baca juga : Basuki Perkuat Infrastruktur Lumbung Pangan Baru Kalteng
Selain Wakil Ketua MUI, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DIY, Fahmy Akbar Idries juga turut mengapresiasi sikap tegas pemerintah.
"Pertama saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah yang sudah memberikan penjelasan secara gamblang melalui Prof. Mahfud, bahwa ternyata pemerintah juga baru menerima draf dari parlemen. Kedua, dijelaskan dengan tegas, bahwa pemerintah menolak dua isu utama yang menjadi diskursus di publik. Yaitu terkait dengan belum masuknya TAP larangan ideologi Komunisme, dan mengenai Pancasila yang diperas menjadi trisila atau ekasila. Dengan demikian, keberatan dari masyarakat langsung diterima oleh pemerintah, dan langsung disikapi," tegas Fahmi.
Baca juga : IPB dan UI Matangkan Studi Diplomasi Lingkungan
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini, sejumlah tokoh dan pimpinan Pondok Pesantren menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah, khususnya terkait RUU HIP. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.