BREAKING NEWS
 

Pilkada di 270 Daerah, Kemendagri Pantau Sosialisasi PKPU Terapkan Protokol Kesehatan

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 12 September 2020 14:40 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan," kata Benni dalam keterangan persnya.

Adsense

Menindaklanjuti instruksi khusus tersebut, Akmal Malik mengatakan arahan Mendagri bertujuan untuk membuat aturan protokol kesehatan di Pilkada dipahami secara baik oleh masyarakat.

Baca juga : Mendagri: Penerapan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar

Diharapkan seluruh pihak, terutama di daerah, memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut, guna mewujudkan Pilkada yang tertib, sukses, dan aman dari Covid-19.

"Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPUD di daerah. Juga akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud," kata Akmal. 

Baca juga : Menperin Blusukan Ke Pabrik Nestle Ngecek Penerapan Protokol Kesehatan

Instruksi Mendagri kepada Dirjen Otda sejalan dengan rencana Kemendagri untuk memastikan pada saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang, para calon juga akan menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang diterima, sudah terdapat 72 daerah yang mendapat surat teguran keras dari Mendagri, disebabkan salah satunya oleh ketidaktaatan pada protokol kesehatan Pilkada.

Baca juga : Revisi UU Otsus Papua, Mendagri Diminta Buka Dialog, Termasuk Dengan Kelompok Ekstrem

Sebaliknya, lima kepala daerah justru mendapatkan apresiasi karena dalam tahapan Pilkada sejauh ini patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu dengan tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2029 lalu. Adapun 5 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 2 Bupati, dan 2 Wakil Wali Kota. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense