Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menperin Blusukan Ke Pabrik Nestle Ngecek Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 11 September 2020 23:48 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) berkeliling memantau penerapan protokol kesehatan pabrik PT Nestle Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Jumat (11/9). (Foto: ist)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) berkeliling memantau penerapan protokol kesehatan pabrik PT Nestle Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Jumat (11/9). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, blusukan ke pabrik PT Nestle Indonesia. Dia ingin mengecek penerapan protokol kesehatan di pabrik tersebut.

“Kunjungan hari ini untuk melihat penerapan protokol kesehatan di pabrik PT Nestle Indonesia yang berlokasi di Karawang. Setelah berkeliling di beberapa unit pabrik, memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah sangat baik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (11/9).

Menperin menyampaikan, pabrik yang menghasilkan produk makanan dan minuman tersebut menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan, seperti tempat dan sabun cuci tangan, hand sanitizer, serta cairan disinfektan sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah. “Pengaturan physical distancing dan pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” tuturnya.

Baca juga : Ratusan Daerah Lelet Bikin Perkada Protokol Kesehatan

Guna mengatur kepatuhan industri terhadap protokol kesehatan, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Kemudian, untuk mengakomodasi sektor industri untuk dapat menjaga produktivitas serta memenuhi permintaan pasar, dikeluarkan SE Menperin Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Berdasarkan surat ini, perusahaan serta kawasan yang menjalankan aktivitas industri wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Untuk menjaga kepatuhan industri dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, Kemenperin juga mengeluarkan SE Menperin Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan wajib melaporkan penerapan protokol kesehatan, termasuk bila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Baca juga : Balon Kepala Daerah Jatim Diminta Kampanye Protokol Kesehatan

“Kami terus meminta agar perusahaan-perusahan industri yang beroperasi selalu disiplin mematuhi tiga kunci untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 yakni menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan, misalnya dengan cuci tangan. Sejauh ini kami sangat puas terhadap pelaksanaan protokol kesesehatan di pabrik Nestle,” papar Menperin.

Menperin menekankan, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh karyawan di lingkungan rumah dan fasilitas umum. “Karena memang paling sulit bagi industri itu memotong penyebaran virus di luar pabrik. Risiko penyebaran lebih meningkat ketika para pekerja tetap beraktivitas dengan mobilitas tinggi di luar tempat kerja,” imbuhnya.

Menperin mengapresiasi langkah yang dilakukan Nestle, sehingga sampai saat ini di pabrik tesebut tidak terjadi penularan Covid-19.  “Zeropenularan bukan kebetulan, semua itu buah dari keseriusan Nestle untuk melaksanakan protokol kesehatan di fasilitas pabriknya yang ada di Indonesia,” sebut Menperin.

Baca juga : Jokowi: Pilkada Harus Terapkan Protokol Kesehatan, Jangan Ditawar

Penerapan protokol kesehatan secara tepat memungkinkan industri untuk terus produktif saat pandemi Covid-19. Hal ini berdampak positif kepada para pelaku usaha sektor manufaktur, sehingga tetap pecaya diri dalam melakukan kegiatan usahanya, yang kemudian menjaga iklim invetasi di tanah air terus bergairah. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.