Sebelumnya
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan pelayanan publik di pemerintahan ada hal-hal yang perlu dikembangkan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya digitalisasi birokrasi. "Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.
Baca juga : Bank Mandiri Terus Geber Layanan Digital
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan, bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik.
“Yang diberikan oleh aparatur sipil negara,” jelasnya.
Baca juga : Serapan Anggaran Di Masa Pandemi: Kemensos Tertinggi, Mensos Puji Bawahan
Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa, Menkominfo mengapresiasi dan penghargaan tinggi pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham. Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.
Rosarita Niken menyebutkan beberapa 5 instruksi Presiden Jokowi, pada Agustus 2020. Pertama percepatan infrastruktur digital, kedua segera integrasikan transformasi digital melalui grand design digital Indonesia, ketiga percepatan kualitas dan kuantitas digital, keempat adanya data center atau satu data nasional/ Indonesia, kelima adalah regulasi. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.