BREAKING NEWS
 

Kemenkes Imbau RS Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid 30-40 Persen

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 28 Desember 2020 19:18 WIB
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir (Foto: kemenkes.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan imbauan kepada seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien 30-40 persen dari yang ada saat ini. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada semua kepala Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia dan seluruh direktur utama rumah sakit untuk menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

"(Menambah) sekitar 30 sampai 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang. Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU," kata Abdul Kadir, seperti dikutip Antara, Senin (28/12).

Adsense

Baca juga : Kemenkes Terjunkan Mobil Tes Covid-19 Ke 10 Provinsi

Selain itu, khusus untuk 34 rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes, telah dilakukan penambahan 1.297 tempat tidur untuk pasien. Khusus untuk daerah Jabodetabek, rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes mampu menambah 497 tempat tidur.

Kadir mengingatkan, pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala dapat menggunakan ruangan isolasi yang telah disiapkan pemerintah. Demikian juga dengan pasien bergejala sedang, bisa ditampung di rumah sakit atau isolasi. Tetapi, khusus untuk mereka yang konfirmasi positif dan gejalanya berat sampai kritis maka harus masuk rumah sakit secepatnya.

Baca juga : Pemkot Surakata Tambah Tempat Karantina Mandiri Penderita Covid

"Harapan kita kalau hal ini dilaksanakan dengan baik oleh para direktur utama rumah sakit, buku panduan dijadikan pedoman dalam penanganan pasien rumah sakit. Maka tentunya kita mengharapkan pasien yang akan masuk ke rumah sakit tidak akan terlalu penuh," kata Kadir. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense