RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah mematangkan penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya, dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemulihan Bekas Tambang. Banjir di Kalsel, harus ditangani secara komprehensif dan terintegrasi.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mengatakan, penanganan banjir Kalsel lagi disusun. Ia berharap penanganan tersebut sudah dapat diimplementasikan dalam aksi nyata guna mengurangi dampak banjir serta pemulihan lingkungan di Kalsel.
“Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi komando dalam penanganan banjir yang didukung oleh kementerian dan lembaga lain, serta swasta yang ada irisan dengan peristiwa banjir tersebut,” kata Alue, Jumat (29/1)
Lebih lanjut Alue mengungkapkan, rencana penanganan komprehensif dan terintegrasi itu meliputi reklamasi/rahabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), evaluasi RT RW, kecukupan kawasan hutan, sistem bentang alam, sistem drainase wilayah, dan lain-lain termasuk pendanaannya.
Secara khusus, Alue mengatakan, KLHK bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemulihan Bekas Tambang. Diharapkan, penanganan pemulihan pasca tambang bisa dilakukan dengan baik.
Saat ini, regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan di Kalsel sudah diatur dalam Peraturan daerah. Termasuk rehabilitasi hutan dan lahan.
Baca juga : Partai Gelora Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
“Dalam kaitan ini tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, baik untuk perhutanan, perkebunan, permukiman, dan sebagainya,” tambah Wamen LHK.
Sementara itu, pelibatan masyarakat dalam sosialisasi dan edukasi menjaga lingkungan juga dilakukan, mulai jangan membuang sampah sembarangan, jangan merambah hutan, jangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sehingga masyarakat paham.
Lalu, lanjut Wamen, pengembangan sistem peringatan dini banjir dan langkah-langkah mitigasi jangka pendek, menengah dan panjang juga harus disiapkan secara terintegrasi.
“Bahkan langkah yang darurat juga harus dibahas dan segara dilaksanakan untuk mengatasi dampak banjir,” kata Alue Dohong.
Menurut Alue, ada dua aspek rekayasa dalam pemulihan dampak banjir Kalsel, yakni rekayasa vegetatif dan rekayasa engineering.
Baca juga : Waspada! Kasus Kematian Masih Terus Bertambah
“Bila keduanya dapat dilaksanakan bersamaan, meskipun penyelesaiannya butuh waktu yang tidak sama, dalam jangka panjang akan memulihkan lingkungan terdampak,” tuturnya.
Ia menjelaskan, rekayasa vegetatif adalah rehabilitasi hutan dan lahan pada lahan kritis dengan mempertimbangkan lokasi banjir dan longsor serta proposional tutupan vegetasi pada segmen-segmen sungai yang kritis.
Selain itu, penanaman atau penggantian tanaman pada daerah sempadan sungai yang berada di perkebunan (perkebunan sawit).
“Selama ini kerja sama dengan pihak yang memperoleh hak pinjam pakai kawasan hutan, punya kewajiban untuk menanam di DAS kritisi, tapi di lapangan baru sekitar 60 persen berjalan, 40 persen lagi harus terus diingatkan,” pintah Wamen.
Sedangkan rekayasa engineering, kata Alue, pembangunan untuk bangunan konservasi tanah dan air pada daerah dengan tingkat erosi tinggi. Selain itu, pengurangan pasokan limpasan air dari hulu/pembangunan waduk, dam dan bendungan pada tipe daerah tangkapan air yang luas.
Baca juga : Tinjau Lokasi Banjir Bandang Gunung Mas, Ade Yasin Pastikan Stok Bantuan Aman
“Yang harus dilakukan adalah normalisasi alur sungai/pengerukan sungai yang sudah lama mengandung sedimentasi dan pembangunan semacam dam kecil atau embung-embung pada perkebunan dan hutan tanaman,” paparnya.
Dijelaskan Alue, perencanaan yang matang itu nantinya akan lebih jelas apa yang dilakukan lokosnya atau lokasinya. Time line juga jelas , misal jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Yang tak kalah penting dana dan sumber pendanaan, dan juga siapa yang akan melakukan, misalnya provinsi, kabupaten, ataupun pihak swasta,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan musibah banjir dan upaya pemulihan lingkungan di Kalsel dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel yang dipimpin Wamen LHK Alue Dohong, dan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.