Sebelumnya
2. Mekanisme program vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi
Contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia. Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal, seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.
Baca juga : Hujan Deras, 25 Titik Di Ibu Kota Tergenang Banjir
Syaratnya, organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi kabupaten/kota, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal.
Untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), setiap tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan contact person perwakilan dari vocal point yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Baca juga : Netizen Heboh Bisa Lihat Pegunungan Dari Jakarta
Contact person tersebut harus dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun pasien.
“Meskipun nanti sudah di vaksinasi, kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Karena kemungkinan kita terpapar virus akan tetap ada. Namun, kecil kemungkinan mengalami gejala parah,” jelas dr. Nadia. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.