BREAKING NEWS
 

KPK Ingatkan Yaqut, Pengadaan Barang Di Kemenag Rawan Korupsi

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 3 Maret 2021 17:53 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambangi Gedung KPK, Rabu siang (3/3). Kedatangan Yaqut untuk membahas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut datang bersama Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staf Khusus. Rombongan diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi tiga Wakil Ketua KPK: Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Ada juga jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. 

Baca juga : Gandeng Startup, Sandi Kebut Pengembangan Akomodasi Di Kawasan Danau Toba

Dalam paparannya, Yaqut menyampaikan harapan mendapatkan supervisi dari KPK terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag. Politisi PKB ini menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. “Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah,” ucapnya.

Adsense

KPK menyambut baik harapan dan maksud kedatangan Yaqut Cs dalam menguatkan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag. Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain agar Kemenag mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK terhadap jajaran di Kemenag. Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Kasus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Baca juga : Damri Kembangkan Rute Di Pedalaman Bali, Ini Dia Jadwal Dan Tarifnya...

Kewenangan Kemenag, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi, seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Qur’an, dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi. KPK mencatat, kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah. 

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, KPK mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas. Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi. 

Baca juga : Dorong Percepatan Penyerapan APBD, Kemendagri Minta Masukan Pemda Dan Pakar

KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah disampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense