Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penjualan Senjata Ke OPM, Senayan Minta Diusut Tuntas

Minggu, 28 Februari 2021 08:16 WIB
Anggota Komisi III DPR Rudy Masud (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Rudy Masud (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Rudy Masud mendorong kasus penjualan senjata api kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua diusut tuntas. Negara tak boleh memberi ruang terhadap setiap upaya persekongkolan yang mengancam kedaulatan negara. 

“Perbuatan oknum aparat tersebut sama saja dengan menjual negara kepada kelompok separatis,” tegas Rudy dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Istri Ketua MK Anwar Usman Meninggal Dunia

Karena itu, dia meminta Polri menindak tegas setiap oknum polisi yang sudah bersekongkol dalam penjualan senjata api kepada kelompok yang selama ini nyata-nyata mengancam kedaulatan NKRI di Papua. Propam harus segera turun tangan, memastikan kasus ini tidak sampai terulang kembali. 

“Jika benar (penjualan senpi kepada OPM) itu dilakukan oknum polisi, harus ada tindakan tegas. Tidak semata hanya tindakan indisipliner, ini sudah menyangkut kedaulatan negara. Propam harus turun tangan. sanksinya pecat dan pidana,” tegas Rudy. 

Baca juga : Penjualan Senjata Ke KKB Pengkhianatan Ke Negara

Lebih lanjut, politisi muda Partai Golkar ini bilang, tindakan oknum polisi memperjualbelikan senjata api kepada Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum republik ini. “Itu sama saja mengkhianati kedaulatan NKRI,” kecam Rudy. 

Sebagaimana diketahui, dua anggota kepolisian di Polda Maluku ditangkap karena kedapatan menjual senjata api rakitan laras panjang kepada OPM di Papua. Saat ini, kasusnya masih didalami Propam Polri. 

Baca juga : Rachel Vennya Kesal Perceraiannya Disebut Settingan

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Maluku, Kombes Pol. Leo SN Simatupang mengatakan, oknum Polri berinisial S yang diduga menjual senpi rakitan laras panjang jenis SS1 kepada tersangka WT alias J. Lalu, J menjual lagi senjata yang didapatkan itu ke OPM di Papua. 

Menurut Leo, dia membeli senpi rakitan laras panjang jenis SS1 dari masyarakat seharga Rp 6 juta lalu dijual kepada WT seharga Rp 20 juta. Kepemilikan senpi laras pendek jenis revolver yang ada di tangan tersangka J juga merupakan milik anggota Polri berinisial MRA, bertugas di Polresta Pulau Ambon. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.