RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk itu, Kemenkop menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro.
"Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, Nama, jenis Gender dan Alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, di Jakarta, Kamis (29/4).
Baca juga : Dijinakkan Di Jakarta Jokowi Dapat Wanginya
Teten menambahkan, BPUM yang telah terlaksana di tahun 2020, dilanjutkan kembali di tahun 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Namun, Teten mengakui, dalam pelaksanaannya, belum seluruh pelaku usaha mikro teredukasi dengan baik. Pihaknya masih menemukan usulan-usulan yang kurang unsur datanya dan diragukan validitasnya. Sehingga, prosesnya belum dapat dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai penerima program BPUM.
"Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021," tandas Menkop.
Baca juga : Kementan Lakukan Koordinasi Atasi Kenaikan Harga Pakan
Dengan diberikannya bantuan permodalan untuk pelaku usaha mikro, Teten berharap para pelaku usaha mikro dapat bertahan dan kembali menjalankan usahanya. Sehingga, akan mempercepat gerak roda perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra menekankan bahwa pihaknya mendukung seluruh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19, dengan memberikan data yang diperlukan bagi kementerian dan lembaga.
"Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional," ungkap Ilham.
Baca juga : Sekolah Ramai-ramai Lakukan Uji Coba PTM Terbatas
Ilham mengatakan bahwa pemutakhiran data KPU sudah dilakukan sejak lama. Yaitu, pada 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2020.
"KPU selalu terbuka untuk kementerian dan lembaga menggunakan data KPU untuk keperluannya. Kerjasama data semacam ini sangat baik dan strategis," pungkas Ilham. [EFI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.