Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Laksanakan Putusan MK, KPU Segera Bahas PSU Pilkada Sabu Raijua

Senin, 19 April 2021 14:11 WIB
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Istimewa)
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Sabu Raijua 2020. Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK itu dengan melakukan langkah-langkah strategis.

Langkah strategis yang dimaksud adalah, melaksanakan rapat bersama KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Sabu Raijua di Kantor KPU RI pada 15 April 2021. Rapat untuk menelaah putusan MK tadi dalam pelaksanaan secara teknis. Kemudian, memberikan supervisi pada KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga : Orient Didiskualifikasi, KPU Siap Gelar PSU

Kemudian, melaksanakan putusan MK dengan memastikan rancangan tahapan, program, dan jadwal PSU, ketersediaan anggaran, penyediaan logistik pemilihan. Juga memetakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana, khususnya terhadap keberadaan pemilih di wilayah tersebut, yang berakibat TPS tidak dapat dibentuk di tempat semula dan pemilih pun juga dievakuasi di tempat tertentu yang tidak mungkin lagi akan memberikan suara di TPS semula.

Langkah strategis selanjutnya, meminta KPU NTT serta KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan sosialisasi serta Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Terakhir, meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal PSU dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan MK.

Baca juga : Gerindra Wajibkan Kadernya Turun Gunung

"KPU mengimbau semua pihak dapat berpartisipasi dalam menyukseskan PSU di Kabupaten Sabu Raijua," ujar Dewa, seperti dikutip Antara, Senin (194). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.