RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk perlindungan sosial bagi 8,8 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
"Kami tadi sudah bahas dengan Menaker, akan ada dari Rp 10 triliun untuk diberikan kepada 8,8 juta pekerja ayng terdapak PPKM," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawatii sebagaimana dikutip Antara Rabu (21/7).
Baca juga : Asyik, Risma Siapkan Rp 7,08 T Bansos Untuk 5,9 Juta Penerima Baru
Menkeu merinci sebanyak Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 8,8 triliun dan tambahan dana pelatihan Kartu Pra Kerja senilai Rp 1,2 triliun.
Dengan demikian, dana tambahan untuk perlindungan pekerja yang semula diperuntukkan khusus bagi program Pra Kerja, kini juga dipakai dalam program BSU.
Baca juga : Libur Idul Adha, Penumpang Kapal Laut Dibatasi
Namun, menurut dia, keduanya memiliki fungsi yang berbeda. BSU digunakan untuk pekerja yang dirumahkan dan atau dipotong jam kerjanya, sedangkan Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melalui pemberian insentif upah tersebut, Sri Mulyani mengharapkan pelaku usaha tidak perlu sampai melakukan PHK terhadap karyawan.
Baca juga : Yang Wajib Dahulukan Daripada Yang Sunnah
Menurut rencana, pekerja yang akan mendapat BSU ini merupakan pekerja dengan upah bulanan tidak sampai Rp 3,5 juta. Para pekerja, terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di tengah PPKM, juga mendapatkan bantuan.
"Sehingga ini yang jadi target bantuan subsidi upah pekerja yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal," katanya. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.