Dark/Light Mode

Kemnaker Dampingi Kepulangan Pekerja Migran Bermasalah Dari Malaysia

Minggu, 27 Juni 2021 22:55 WIB
Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Malaysia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (27/6). (Foto: Ist)
Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Malaysia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (27/6). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melalukan pendampingan terhadap Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Malaysia. Tak tanggung-tanggung, Kemnaker bahkan memfasilitasi kepulangan mereka. Menggunakan pesawat Garuda Indonesia, 131 PMIB bertolak dari Malaysia, Minggu (27/6).

Tepatnya, pukul 14.00, mereka mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Sebelum kembali ke daerah asal, ke 131 orang tersebut harus menjalani karantina selama 5 hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker  Suhartono menjelaskan, 131 PMIB yang dideportasi dari Negeri Jiran itu terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 perempuan.

Baca juga : Berkursi Roda, Buronan Hendra Subrata Dideportasi Malam Ini Dari Singapura

"Dalam rombongan kali ini, ada 3 balita: 2 balita laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total 131 orang," katanya dalam keterangan resmi yang diterima RM.id, Minggu (27/6).

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang. Hanya saja, 10 orang di antaranya gagal terbang karena terinfeksi Corona.

"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia. Satu orang lahiran, dan 6 orang dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 pekerja migran bermasalah dalam status fit to fly," ungkap Suhartono.

Baca juga : Inklusi Keuangan, BNI Agen46 Tak Akan Mati Meski Era Digitalisasi

Sekadar informasi, 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 provinsi. Terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara masing-masing 36 orang, Jawa Barat 10. Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung masing-masing 7 orang. Dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, kemudian Jawa Tengah 4, Jambi 3, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah masing-masing 2, serta Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.

"Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemenlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Sosial," kata Suhartono.

Pelaksanaan pemulangan 131 PMIB ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal," pungkas Suhartono. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.