Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wapres: Idul Adha Di Rumah Saja

Yang Wajib Dahulukan Daripada Yang Sunnah

Senin, 19 Juli 2021 07:20 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Foto: Setpres)
Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberi wejangan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta masyarakat Shalat Idul Adha di rumah saja demi menghindari penyebaran Corona. Kiai Ma'ruf menegaskan, menghindari penyebaran Corona hukumnya wajib. Harus didahulukan daripada Shalat Id yang hukumnya sunnah.

"Saya meminta kepada segenap umat Islam, khususnya di Jawa, Bali, dan wilayah zona merah lainnya, untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing," ujar Kiai Ma'ruf, dalam keterangannya, kemarin.

Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menegaskan, kebijakan PPKM Darurat yang diambil Pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjemaah di masjid. Tetapi, semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

Baca juga : Ikhtiar Aman Dari Covid Shalat Ied Di Rumah Aja

Kiai Ma'ruf menjelaskan, beribadah dengan cara berjamaah hukumnya sunnah. Sedangkan menjaga diri di tengah pandemi, wajib bagi seorang Muslim. Artinya, masyarakat lebih baik beribadah di rumah daripada di masjid. Apalagi, potensi penularan sangat tinggi di dalam ruangan dengan banyak orang.

Dalam pertemuan dengan MUI dan alim ulama se-Indonesia, Senin (12/7), Wapres mengingatkan bahwa menanggulangi pandemi merupakan tanggung jawab kebangsaan, kenegaraan, dan keagamaan. Artinya, bukan hanya Pemerintah. Ulama juga memiliki peranan yang penting. "Hal ini merupakan tanggung jawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," pesan Ma'ruf.

Wejangan Wapres ini sejalan dengan sikap PBNU dan Muhammadiyah. PBNU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4165/C.1.34/07/2021 terkait pelaksanaan Idul Adha. PBNU mengimbau kepada seluruh umat Islam dan warga NU di Tanah Air untuk merayakan Idul Adha di rumah masing-masing.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Cara Olah Daging Kurban yang Sehat di Masa Pandemi

"Dalam menyambut dan melaksanakan Idul Adha beserta seluruh rangkaian kegiatannya di rumah masing-masing bersama keluarga inti dengan khidmat, dan senantiasa meningkatkan doa serta permohonan kepada Allah agar pandemi segera dapat teratasi," pesan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Muhammadiyah juga telah mengeluarkan Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, Serta Persiapan Menghadapi Idul Adha. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengatakan, meniadakan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan karena pandemi, tidak berarti mengurangi nilai dalam agama.

"Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19 berarti pula upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus Covid-19 yang sangat mengancam jiwa ini," terang Haedar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.