BREAKING NEWS
 

Desa Konstitusi Harus Ikut Menjaga Hutan Dan Lingkungan

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 31 Agustus 2021 17:52 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya mengunjungi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (31/8)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mendukung keberadaan Desa Konstitusi atau Nagari Konstitusi, yang dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Desa ini merupakan pola asli desa-desa di Indonesia yang harus kembangkan di tengah pandemi Covid-19.

Ia berharap setiap Desa Konstitusi ikut terlibat aktif untuk menjaga hutan dan lingkungan, demi konsistensi mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

"Akhir pekan lalu, saya mengunjungi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang telah dikukuhkan sebagai Nagari Konstitusi oleh MK,"kata Siti melalui keterangannya, Selasa (31/8).

Baca juga : Gus Jazil: MPR Harus Jadi Pengawal Kedaulatan Rakyat

Menteri LHK menyambut baik agenda MK ini, dan tercatat sudah ada di Bali, Sulawesi Selatan dan Papua.

Dikemukakan Siti, sebuah proses perjalanan yang sangat panjang untuk sampai pada pengajuan seperti ini sejak Undang Undang 5/1974, Undang Undang 5/1979, Undang Undang 22/1999, Undang Undang 32/2004, Undang Undang 6/2014 dan Undang Undang 23/2014 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan tentang Desa.

Adsense

"Bahwa penerintahan desa di Indonesia esensinya mencakup urusan administrasi dan antropologis, tata cara kehidupan masyarakat di desa,” ujarnya.

Sehingga lanjutnya Siti, aktualisasi penyelenggaraan pemerintahan desa pada dasarnya mencakup administratif pelayanan publik dan pembinaan nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kultural. Keunikan seperti ini mungkin tidak bisa didapatkan di negara lain.

Baca juga : Kemenag Gelar Pameran Pesantren Virtual

"Ini sekaligus menunjukkan kepada dunia karakter akan bangsa kita yang beraneka ragam berketahanan dari segala gangguan dan ancaman,"katanya.

Oleh karena itu, sejak 2014 akhir KLHK bersama-sama Kemendagri bahu membahu menangani hal-hal berkaitan dengan adat.

Dalam hal kelembagaan merupakan pembinaan Kementerian Dalam Negeri dan dalam hal kewilayahan menyangkut hutan merupakan pembinaan Kementerian LHK.

Sama halnya dengan capaian pengelolaan hutan dan lingkungan Indonesia, yang saat ini kebijakan dan langkah-langkah penanganan tentang hutan adat sudah dalam jalur yang tepat dengan terobosan percepatan yang sesuai menurut peraturan perundangan.

Baca juga : Chandra Asri Konsisten Jaga Ekosistem Lingkungan

Tentu saja lanjut Siti, implementasi lapangannya masih membutuhkan banyak dukungan, dan kerja bersama setiap elemen, Pemerintah Daerah, DPRD masyarakat hingga ke tingkat tapak.

"Saya berharap setiap desa atau nagari ikut terlibat aktif untuk menjaga hutan dan lingkungan, demi konsistensi mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” tandas. (MFA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense