RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berkomitmen menekan penyebaran penyakit rabies di Tanah Air. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Momen World Rabies Day ini merupakan salah satu yang tepat untuk dimanfaatkan melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi secara massal oleh semua pihak," ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada acara peringatan World Rabies Day.
Ia menjelaskan, rabies memang menjadi salah satu tantangan dan masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Setiap tahunnya di seluruh dunia lebih dari 59.000 orang meninggal (setiap 9 menit 1 orang meninggal) akibat rabies.
Baca juga : Pasar Modal Indonesia Gelar Vaksinasi Di Manggarai Barat
Untuk mencegah, mengendalikan maupun memberantas rabies pada hewan, maka kebijakan dan strategi nasional yang utama adalah melalui pelaksanaan gerakan vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR) secara massal dan berkelanjutan.
Namun, di samping itu diperlukan juga berbagai tindakan untuk mengendalikan populasi anjing, pengaturan dan pengawasan lalu lintas anjing serta pelaksanaan strategi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
"Dengan tema Facts, Not Fear, kita semua yang turut bertanggungjawab dalam penyampaian informasi yang benar dan tepat terkait rabies. Satu tekad bersama berantas rabies” imbuh SYL.
Baca juga : Menperin: SDM Jadi Tantangan Industri Batik
Terutama, lanjut SYL, di masa globalisasi tingginya arus internet dan teknologi, informasi dapat dengan cepat dan mudah tersebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Baik itu informasi yang benar atau yang salah.
"Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang tepat serta meluruskan informasi yang salah agar semua pihak dapat memahami dan mencegah keresahan masyarakat," jelas Mentan SYL.
Di Indonesia khususnya, saat ini baru ada 8 dari 34 Provinsi yang berstatus bebas dari rabies. Pemerintah menargetkan pada tahun 2030, Indonesia (seluruh Provinsi) bisa terbebas dari penyakit rabies. Ia mengatakan, pemerintah telah menyusun Peta Jalan (masterplan) terpadu pembebasan rabies di Indonesia.
Baca juga : PPN Sembako Dibatalin Kerek Daya Beli Masyarakat
Diharapkan dengan adanya peta jalan ini, dapat dijadikan pedoman dalam pemberantasan rabies secara bertahap. "Target 2030 bebas rabies ini hanya akan berhasil kita capai apabila kita semua bekerja sama. Mari kita bersama dalam berupaya meraih Indonesia Bebas Rabies 2030," tutur Mentan SYL.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.