BREAKING NEWS
 

Mulai Hari Ini, Terbang Di Jawa Bali Bisa Pakai Antigen

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 3 November 2021 09:34 WIB
Ilustrasi calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lalu, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Novie menjelaskan, anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan terbang dengan didampingi orangtua atau keluarga yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu keluarga (KK), serta memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya.

Baca juga : Cek Di Sini, Aturan Komplit PPKM Level 1 Di Jawa Bali

Selama pemberlakuan SE terbaru ini, kata Novie, kapasitas penumpang pesawat udara kategori lorong tunggal (narrow body) dan lorong ganda (wide body), boleh lebih dari 70 persen kapasitas angkut (load factor).

Sementara, untuk kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen, dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

Baca juga : Tanpa Juninho, Super Elang Jawa Tetap Optimistis

"Hanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina, bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19," ujarnya.

Novie menambahkan, SE terbaru ini mengacu pada SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 dan Nomor 57 Tahun 2021.

Baca juga : Rayakan Hari Santri, Anggota Fraksi PKB Pakai Kain Sarung Di Paripurna

Dengan adanya SE terbaru, maka SE Nomor 88 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan SE 93 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. [KPJ[

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense