BREAKING NEWS
 

Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam dalam Koper, Yang Nekat Akan Dibongkar

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Sabtu, 29 Juni 2024 16:18 WIB
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kilogram (kg).

Baca juga : Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Ajukan Mutasi Kloter

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

Adsense

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” terang Saiful, di Madinah, Sabtu (29/6/2024).

Karena itu, pihaknya berpesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. "Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” imbuhnya.

Baca juga : Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Saiful menyampaikan, jemaah tak perlu khawatir mengenai zamzam. "Setiap jemaah mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia," terangnya.

Selain zamzam, ada beberapa barang lain yang dilarang dibawa ke dalam koper bagasi maupun tas kabin. Berikut rinciannya:

  1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
  2. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);
  3. Cairan, aerosol, dan gel;
  4. Senjata, senjata api, senjata tajam;
  5. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
  6. Benda yang dapat melukai;
  7. Produk hewan (dairy);
  8. Makanan berbau tajam;
  9. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

  1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;
  2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;
  3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:
  4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense