Dark/Light Mode

Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Ajukan Mutasi Kloter

Jumat, 28 Juni 2024 20:58 WIB
Ilustrasi jemaah haji mengajukan mutasi kloter. (Foto: Dok. Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji mengajukan mutasi kloter. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan mutasi kelompok terbang (kloter) agar bisa pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang dari jadwal yang seharusnya mungkin lebih awal. Pelaksanaan tanazul diprioritaskan bagi jemaah sakit.

Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menyampaikan, tanazul dan evakuasi dilakukan untuk pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), pascarawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) atau dari kloter. 

“Sebelum melakukan tanazul dan evakuasi, dokter akan memberikan penilaian apakah jemaah haji layak atau tidak layak meneruskan ibadahnya,” terang Widi, dalam keterangan resmi Kemenag, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).

Jika dinyatakan tidak layak meneruskan ibadah bahkan berpotensi memperberat penyakitnya, kata Widi, jemaah tersebut dapat dilakukan pemulangan lebih awal (dini) atau ditunda dari jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga : Universitas Siber Asia Gelar Wisuda Perdana Gunakan Metaverse

Ia lalu menyebut sejumlah kriteria tanazul bagi jemaah sakit sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi, yaitu:

  1. Kesadaran baik;
  2. Hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure>65MMHG);
  3. Saturasi oksigen lebih besar dari >92%;
  4. Transportable, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit;
  5. Tidak mengidap penyakit menular atau infeksius;
  6. Tidak dalam krisis hipertensi.

Widi mengatakan, KKHI telah membentuk tim evakuasi dan tanazul yang terdiri dari dokter spesialis yang bertugas untuk menentukan kelayakan Tanazul pasien. Dokter spesialis dan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) akan menyeleksi jemaah haji yang menjalani perawatan di KKHI Makkah ataupun RS Arab Saudi. 

“Hasil seleksi tersebut akan dikonsultasikan kepada tim Tanazul untuk menentukan layak terbang atau tidak,” ungkapnya.

Jika hasil penilaian dinyatakan layak terbang, ungkap Widi, tim tanazul akan menghubungi Tenaga Kesehatan Haji (TKH) yang bertugas di kloter untuk persetujuan Tanazul. Langkah ini dilakukan karena usulan tanazul harus berasal dari jemaah dan atas persetujuan kloter. Selanjutnya, TKH dan jemaah mengajukan usulan Tanazul kepada tim Tanazul. 

Baca juga : PPIH Ingatkan Jemaah Haji Telah Tawaf Wada Sebelum Pulang ke Tanah Air

“Usulan tanazul tersebut disertai dengan berkas-berkas yang diperlukan. Tim Tanazul melakukan penilaian terhadap berkas dan kondisi jemaah. Hasil penilaian kemudian dikonsultasikan kembali dengan DPJP sesuai dengan diagnosa jemaah,” tutur dia. 

Kemudian, lanjut Widi, TKH melengkapi berkas yang ditujukan ke Kantor Daerah Kerja (Daker), yakni Daker Makkah untuk KKHI Makkah untuk mendapatkan kursi (seat) di pesawat terbang untuk kepulangan ke Tanah Air.  

“Pengurusan berkas ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa jemaah haji yang sakit siap untuk dilakukan Tanazul dan dititipkan bersama kloter lain. Berkas ini juga perlu diketahui oleh ketua kloter dan beberapa saksi lainnya,” terang dia.

Widi menambajkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan sebagai bagian perlindungan jemaah selama menjalani ibadah di Masjid Nabawi, PPIH membentuk enam pos petugas yang berada di area Masjid Nabawi. 

Baca juga : Garuda Mulai Pulangkan Jemaah Haji, 3.300 Orang Dari 9 Kloter Diterbangkan

“Ada 56 petugas sektor khusus Nabawi yang bersiaga penuh membantu dan melayani jemaah. Bila mengalami kesulitan, jemaah dapat menghubungi atau menemui petugas yang berada di pos-pos tersebut,” katanya. 

Titik atau pos sektor khusus Masjid Nabawi berada di sejumlah pintu utama Masjid Nabawi dengan rincian sebagai berikut:

  • Pos 1 untuk jemaah haji sektor 1, berada di pintu utama nomor 332;
  • Pos 2 untuk jemaah haji sektor 2, berada di pintu utama nomor 326;
  • Pos 3 untuk jemaah haji sektor 3 dan 4, berada di pintu utama nomor 315;
  • Pos 4 untuk jemaah haji sektor 5, berada di pintu utama nomor 305;
  • Pos 5 untuk jemaah haji sektor 5, berada di pintu utama nomor 360-365; dan
  • Pos khusus raudhah untuk daerah persiapan jemaah masuk raudhah, berada di pintu utama nomor 360.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.