RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 49.218 jemaah reguler sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M pada hari ketiga pembukaan tahap pelunasan. Hal ini disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain, di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Baca juga : Hari Kedua, 28.120 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
“Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini,” terang Zain.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Baca juga : Hari Pertama, 7.573 Jemaah Lunasi Biaya Haji, Jawa Barat Terbanyak
"Sebanyak 48.086 jemaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jemaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," papar Muhammad Zain.
Enam provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 8.942 jemaah, Jawa Timur 8.735 jemaah, Jawa Tengah 7.662 jemaah, Banten 2.644 jemaah, DKI Jakarta 2.198 jemaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jemaah.
Baca juga : 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih, Kuota Sisa Masih 6 Ribuan
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.